Isu Cadar dan Celana Cingkrang yang Digaungkan, DPR Bakal Cecar Menag

Fachrul Razi
Fachrul Razi

Jakarta, PONTAS.ID – Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengakui sengaja melempar isu larangan cadar dan celana cingkrang untuk menjadi gaung bagi masyarakat sebelum peraturan dikeluarkan.

Komisi VIII menilai masyarakat tak perlu gaung dan tidak akan kaget karena sudah ada aturan berseragam bagi ASN.

“Agak rumit ya kalau itu. Karena urusan pakaian ASN kan ada di Kemendagri, ada di Kemen PAN-RB, memang sudah ada. Yang diperlukan itu adalah ketegasan menegakkan peraturan. Jadi tidak ada yang kaget sebelumnya kalau itu, karena memang sudah ada peraturannya,” kata Wakil Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang kepada wartawan, Rabu (6/11/2019).

Menurut Marwan, Fachrul tidak perlu membuat pernyataan yang menurutnya bisa membuat kegaduhan. Politikus PKB itu meminta Fachrul melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai Menag, yaitu menjadikan agama sebagai landasan moral masyarakat.

“Tapi bagi saya begini, Menteri Agama berkonsentrasi saja pada tupoksinya. Secara umum menjadikan agama sebagai moral kita, jadi moral politik, bermasyarakat, berekonomi, moral menjadi aparatur. Jadi agama itu menjadi landasan kita untuk berlaku, bertindak. Kalau itu yang dikerjakan oleh Kemenag maka character building kita itu landasannya moral agama,” ujar Marwan.

Komisi VIII telah menjadwalkan rapat bersama Menteri Agama pada Kamis (7/11/2019) mendatang. Marwan yakin, anggota Komisi VIII akan mencecar Fachrul soal pernyataannya yang kontroversial, termasuk polemik cadar dan celana cingkrang.

“Tapi saya menangkap maksud Menteri ini beban tugas yang disampaikan ke dia itu memang agak berat. Jadi dia mencoba dari berbagai pendekatan. Pasti dicecar oleh teman-teman, pendekatannya saya yakin oleh teman-teman itu dianggap salah. Tapi kita lihat saja hari Kamis, tentu pimpinan hanya membuka ruang dan kesempatan bagi para anggota untuk menyampaikan pandangan, bahkan kritikan, bahkan penolakan,” ucap Marwan.

Sebelumnya, Menag Fachrul Razi mengatakan pernyataannya terkait cadar dan celana cingkrang yang akhirnya menjadi polemik di publik disampaikan agar menjadi gaung sebelum peraturan dikeluarkan ataupun agar masyarakat ingat peraturan-peraturan yang ada. Dia kemudian mengaitkan hak tersebut dengan peraturan berpakaian Pegawai Negeri Sipil (PNS) di instansi pemerintah.

“Semua PNS kembali kepada aturan menggunakan sesuai dengan aturan PNS misalnya. Teman-teman langsung bisa membaca, oh gaungnya sebelumnya sudah digaungkan. Mungkin juga berkaitan dengan celana gantung atau kaitan dengan nikab apa cadar dan sebagainya sehingga gaungnya sudah duluan kita buat sehingga pada saat muncul aturan mudah-mudahan orang tak berkejut lagi,” kata Fachrul di The Sultan Hotel & Residence, Jalan Gatot Subroto, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2019).

Fachrul menekankan pernyataan-pernyataan kontroversial itu dibuatnya untuk sebagai pengingat awal. Dia meminta maaf bila pernyataannya memicu kontroversi. Demikian juga pernyataan soal radikalisme yang mengusung paham khilafah.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Hendrik JS

Previous articlePimpin Rakor Pemerintahan, Faisal Sampaikan Pesan Bupati dan Wabup Sergai
Next articleIngin Cepat Masuk Pasar Global, Kemenkop UKM Gandeng Bukalapak

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here