Jakarta, PONTAS.ID – Kembali Warga Jakarta Utara mempersoalkan mutu beton dalam proyek peningkatan jalan di Jl. Pademangan V, kecamatan Pademangan, Jakarta Utara. Pasalnya, meski keseluruhan proyek tersebut belum selesai dikerjakan oleh kontraktor, namun sudah muncul retakan yang cukup dalam.
“Belum apa-apa sudah retak. Apa memang begini kualitas beton untuk proyek jalan? Kita harapkan pemerintah lebih seriuslah jangan main-main kalau untuk kepentingan umum, apalagi proyek itu kan uang dari rakyat. Padahal, proyeknya saat ini masih dikerjakan di sisi ujung jalan, tapi yang di ujun sini sudah retak,” kata salah seorang warga Jakarta Utara, Zulkarnaini kepada PONTAS.id di Pademangan, Kamis (24/10/2019).
Pantauan wartawan di lokasi, selain retak, wartawan juga tidak menemukan plang kegiatan proyek di lokasi sepanjang kegiatan peningkatan jalan tersebut.
Sebelumnya Kepala Suku Dinas Bina Marga, Jakarta Utara, Bernhard Gultom menegaskan bahwa pihaknya bakal meminta kontraktor mengganti sesuai spesifikasi terhadap mutu beton dalam program peningkatan Jalan di Wilayah Jakarta Utara, baik yang mengalami keretakan maupun yang kualitas beton tak sesuai dalam perjanjian kontrak.
“Kita cek dan uji, apa kualitas betonnya sudah sesuai atau belum. Jika tak sesuai harus diganti dengan yang sesuai spek atau tidak dibayar. Saat ini pengecekkan sedang dalam proses,” tegas Bernhard, menjawab PONTAS.id, Rabu (23/10/2019).
Padahal, terkait mutu beton, Kejaksaan beberapa waktu lalu telah menangkap dan menetapkan status tersangka terhadap IK selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dan R alias RS yang merupakan Direktur Utama PT. PIM selaku kontraktor salah satu proyek di wilayah Papua Barat.
“Karena PT. PIM telah menerima pembayaran 100 persen atas persetujuan dari PPK, namun dalam perjalanan waktu ditemukan adanya pekerjaan yang tidak sesuai antara volume dan kualitas pekerjaannya,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Mukri dalam keterangan tertulisnya yang diterima PONTAS.id, Selasa (8/10/2019) lalu.
Penulis: Heru Mindarto/Edi Prayitno
Editor: Pahala Simanjuntak



























