Jakarta, PONTAS.ID – PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk bergabung bersama 19 institusi lainnya dalam menjalin kesepahaman bersama PLN perihal kerjasama percepatan kendaraan motor listrik berbasis baterai untuk tranportasi jalan dan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Ancol dan PLN menjalin kesepahaman dalam kerjasama tentang penyediaan SPKLU dengan badan usaha ataupun private sector. Selain itu, kesepahaman juga dijalankan dengan berbagai sektor dalam bidang pengembangan infrastruktur, penyiapan ekosistem SPKLU, serta kerjasama dengan produsen mobil.
Penyatuan komitmen ini merupakan langkah kongkrit bersama untuk mengimplementasikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle).
Plt Direktur Utama PLN, Sripeni Inten, mengungkapkan, apresiasi atas sambutan yang baik dari seluruh mitra perusahaan yang terlibat dalam kerjasama tahap awal ini.
“Kolaborasi dan dukungan banyak pihak diharapkan bisa mempercepat realisasi pemanfaatan kendaraan listrik di segala lini,” tutur Inten, dalam keterangannya, Jumat (18/10/2019).
Sementara itu, Direktur PT Pembangunan Jaya Ancol, Agus Sudarno, mengatakan, pihaknya sangat mendukung keberadaan kendaraan bermotor ramah lingkungan yang kini gencar dikampanyekan.
“Komitmen ini merupakan salah satu upaya Ancol dalam turut menerapkan program keberlanjutan dalam penggunaan energi terbarukan, dan penekanan angka polusi udara yang dapat dihasilkan dari gas buang kendaraan bermotor,” papar Agus.
Penulis: Riana
Editor: Stevanny