Tak Layak Huni, Pemkab Tangerang Janji Rehab Rumah Aska

Tigaraksa, PONTAS.ID – Pemerintah Kabupaten Tangerang siap membangun Rumah Aska (52) atau akrab disapa mang Akol, warga Kampung Sukasari RT.07/02 Desa Pabuaran Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang.

“Bupati sudah mengintruksikan membantu rehab rumah mang Akol, secara kawasan tidak parsial untuk itu kita bangun secara swadaya dengan Camat dan OPD terkait,” ungkap Wakil Bupati, Mad Romli usai memimpin apel pagi di lapangan Maulana Yudha Negara. Senin, (14/10/2019).

Instruksi Bupati ini, kata Romli karena melihat kondisi rumah Aska yang tidak layak huni. Pihaknya pun menyatakan prihatin sekaligus membantu secara langsung melalui Kecamatan.

Dalam Kesempatan yang sama Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mengaku langsung bergerak dan melakukan koordinasi dengan Camat Jayanti CR Inton, agar kejadian warga yang kurang mampu dan rumahnya tidak layak huni didata lebih rinci termasuk di setiap wilayah.

“Kami sebenarnya telah merencanakan membedah rumah warga jayanti tersebut. Pada, Kamis (10/10/2019) sudah didatangi oleh Camat,” ungkap Sekda.
Sementara itu, Camat Jayanti CR Inton mengatakan akan segera terjun ke rumah mang Akol, mengecek seberapa besar biaya yang dibutuhkan agar menjadi layak huni.

“Dalam waktu seminggu rumah mang Akol akan kita buat layak huni. Terkait kesehatan mang Akol, Puskesmas Jayanti terus memantau kesehatannya agar segera pulih,” ungkap Inton yang baru saja menjabat Camat Jayanti itu.

Penulis: Liston Simarmata
Editor: Hendrik JS

Previous articlePolsek Panakkukang Selamatkan Bayi dalam Kantong Plastik
Next articleKetua MPR: Kontestasi Sudah Selesai, Saatnya Bersatu

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here