Jakarta, PONTAS.ID – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan, memuji langkah China dalam memberlakukan aturan khusus untuk membatasi kepemilikan pelat nomor kendaraan.
Jonan bilang, di China banyak orang bisa membeli kendaraan. Namun, dengan aturan yang berlaku, tidak semua orang bisa memiliki memiliki pelat kendaraan. Sebab, pelat kendaraan diundi setiap 6 bulan sekali.
“Kalau enggak dapat kuotanya biarpun kaya, 10 tahun enggak bisa jalan,” kata Jonan, di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Senin (14/10/2019).
Menurut Jonan, China telah sukses meningkatkan penggunaan kendaraan listrik berkat peraturan pembelian mobil listrik yang dimudahkan mendapatkan pelat nomor. Sebaliknya, masyarakat yang membeli kendaraan bahan bakar minyak harus mengikuti lelang untuk mendapatkan pelat nomor. Dengan kebijakan tersebut, terbukti sukses memancing orang untuk beralih dari kendaraan berbasis bahan bakar minyak ke kendaraan listrik.
Mantan Menhub ini pun berharap, Kepolisian RI dan Kementerian Perhubungan dapat meniru langkah China tersebut. Pasalnya kata Jonan, jika hal tersebut diterapkan di Indonesia maka penggunaan kendaraan listrik bisa meningkat.
“Beli mobil listrik langsung dapat plat nomor. Mungkin ini yang perlu dijalankan. Kalau rekan-rekan di Polri bisa bikin begitu, bisa cepat nambahnya. Sehingga gak ada lagi orang-orang yang protes atas kualitas udara yang semakin parah,” tandasnya.
Penulis: Riana
Editor: Stevanny


























