Pakai Gross Split, Kontrak Migas Selat Panjang Diteken

Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar

Jakarta, PONTAS.IDBertempat di Ruang Damar Gedung Kementerian ESDM, Senin (14/10/2019), Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar, menyaksikan penandatangan kontrak bagi hasil Gross Split dengan mekanisme Lelang Regular untuk Wilayah Kerja (WK) konvensional, yaitu WK Selat Panjang antara Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pemenang.

Lelang WK Selat Panjang dilaksanakan pada tahap I Tahun 2019 periode Februari – April 2019 dan telah diumumkan pemenangnya pada tanggal 6 Mei 2019. WK Selat Panjang berlokasi di Riau dengan durasi kontrak selama 20 tahun.

KKKS yang menandatangani proyek tersebut selaku pemenang lelang adalah PT Sumatra Global Energi bersama Zamatra Bakau Straits Ltd.

“Hari ini penandatangannya sudah dilakukan. Mereka melihat kondisi yang ada dan komit untuk melakukan apa yang jadi form komitmen yang sudah mereka ajukan,” kata  Arcandra, usai menyaksikan penandatangan tersebut di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (14/10/2019).

Total investasi komitmen pasti eksplorasi dan komitmen kerja pasti dari penandatanganan Kontrak Bagi Hasil Gross Split Wilayah Kerja Selat Panjang dan West Ganal adalah senilai USD 74.000.000 dengan bonus tandatangan sebesar USD 5.000.000.

Dengan penandatanganan satu WK hari ini, maka secara keseluruhan terdapat 5 KKS WK Migas Konvensional yang ditandatangani tahun 2019 dengan skema KKS Gross Split.

Sebagai informasi, saat ini lelang regular WK Migas Konvensional Tahap III Tahun 2019 sebanyak 4 Wilayah Kerja (East Gebang, Belayan I, West Tanjung I dan Cendrawasih VIII) masih berjalan sampai dengan batas akhir pemasukan dokumen partisipasi pada tanggal 25 Oktober 2019.

Penulis: Riana

Editor: Stevanny

Previous articleKetua MPR: Kontestasi Sudah Selesai, Saatnya Bersatu
Next article205 Unit Penerangan Berbasis Surya Terangi Jalanan Raya Bantul