Jakarta, PONTAS.ID – Pihak PT KAI (Persero) akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan regulator dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait rencana pemindahan layanan kereta jarak jauh dari Stasiun Gambir ke Stasiun Manggarai.
Meski kebijakan ini mendapat kritik dari Ignasius Jonan yang notabene mantan Menteri Perhubungan dan Direktur Utama KAI.
VP Public Relations KAI, Edy Kuswoyo mengatakan, pada prinsipnya KAI siap menerapkan apapun kebijakan yang diterapkan regulator. KAI, kata dia, hanya bertindak sebagai operator.
“Statement saya sebatas tadi itu. KAI sebagai operator, prinsip siap,” kata Edy di Jakarta, Rabu (9/10/2019).
Soal progres pemindahan layanan ini, Edy belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Intinya, terang Edy, tergantung regulator.
“Kalau proses itu nanti, nggak bisa bicara sekarang, intinya PT Kereta Api sebagai operator, ya kita bagaimana dengan regulatornya dalam hal ini Kementerian Perhubungan,” katanya.
Dia menuturkan, segala hal terkait infrastruktur akan disediakan Kemenhub. Kembali, dia belum bisa banyak bicara mengenai rencana pemindahan layanan tersebut.
“Yang menyiapkan semua infrastruktur kan Kementerian Perhubungan yang di Manggarai itu,” ujarnya.
Dia menambahkan, yang pasti dalam pemindahan layanan pasti ada pembahasan lebih lanjut. Lanjutnya, yang diperlukan dalam pemindahan layanan mesti ada sosialisasi.
“Ya sosialisasi yang jelas lah, harus ada sosialisasi, gitu aja. Paling penting sosialisasi,” terang Edy.
Penulis: Luki Herdian
Editor: Hendrik JS


























