Jadi Tidaknya Amandemen UUD Diputus Tahun Ketiga MPR 2019-2024

Ketua MPR Bambang Soesatyo
Ketua MPR Bambang Soesatyo

Jakarta, PONTAS.ID – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) memastikan amandemen UUD 1945 terkait GBHN tak dilakukan dalam waktu dekat. Bamsoet menyebut MPR ingin menyerap aspirasi masyarakat.

“Kami menyerap aspirasi, keinginan sekelompok masyarakat yang ingin amandemen UUD 1945 dan menghadirkan kembali GBHN. Kami juga menyerap aspirasi masyarakat lain yang tidak ingin adanya amandemen, karena yang ini sudah bagus,” kata Bamsoet di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (9/10/2019).

Bamsoet menjelaskan MPR akan menyerap aspirasi masyarakat terkait amandemen UUD 1945 pada tahun pertama masa jabatan MPR 2019-2024. Pada tahun kedua, dia mengatakan MPR akan menyimpulkan apa-apa saja yang perlu diamandemen.

“Saya sebagai Ketua MPR menghargai pendapat itu. Barangkali yang paling baik setahun, tahun ini kita ingin membuka diri, mendengar seluruh masukan masyarakat, semua lapisan. Nanti baru tahun kedua kita mencari titik temu mana-mana yang memang dibutuhkan oleh negara ini,” jelasnya.

Barulah pada tahun ketiga masa jabatan 2019-2024, MPR memutuskan apakah mengamandemen UUD 1945 atau tidak. Politikus Partai Golkar itu memastikan MPR tidak tergesa-gesa dalam mengamandemen UUD.

“Lalu tahun ketiga baru kita kemungkinan akan memutuskan mana yang memang dibutuhkan oleh bangsa. Jadi saya pastikan bahwa kami di MPR tak grasa-grusu dan kami akan cermat dalam mengambil keputusan yang menyangkut masa depan bangsa,” terang Bamsoet.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah partai sudah memberikan pernyataan soal wacana amandemen UUD 1945 terkait GBHN. Salah satu partai, yakni PKB yang setuju amandemen dilakukan, asal tak melebar ke hal-hal lain selain GBHN.

“Posisi ketika melihat hasil dari badan kajian, PKB menyampaikan GBHN penting, diperlukan. Tinggal opsinya saja, PKB melalui Tap MPR. Kita menyetujui akan adanya amandemen terbatas. Tapi kapan dilaksanakan akan ada proses-proses, sehingga tak menimbulkan keributan,” ucap Waketum PKB Jazilul Fawaid di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2019).

Penulis: Luki Herdian

Editor: Riana

Previous articlePimpinan MPR Rapat Perdana Bahas Pembagian Tugas
Next articlePesawat Hercules dan Helikopter TNI Angkut Pengungsi Kembali ke Wamena

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here