Tim Gabungan Non Stop Padamkan Api Lahan Gambut di Asahan

Asahan, PONTAS .ID – Tim Gabungan yang terdiri dari BPBD Kabupaten Asahan, Polres Asahan, Kodim 0208/AS, Damkar, Satpol PP, UPT Dishut Provsu-Kisaran dan Forkopimcam Sei Kepayang telah melakukan tindakan pemadaman.

Pemadaman dilakukan atas kebakaran lahan seluas lebih kurang 30 hektar di Pasar XX, Desa Perbangunan, Kecamatan Sei Kepayang, Asahan, Sumatera Utara, Senin (23/9/2019) dari pukul 11.30 wib hingga pukul 17.30 WIB.

Namun dikarenakan kondisi lahan gambut yang terbakar, pasca pemadaman masih terasa panas serta berasap dan dikhawatirkan dapat terbakar kembali.

Sesuai dengan rilis yang diterima dari BPBD Kabupaten Asahan menyebutkan, sejak tanggal 17 September 2019 masyarakat/pemilik kebun bersama pihak Forkopimcam Sei Kepayang telah berusaha memadamkan api yang membakar perkebunan kelapa sawit itu, namun dikarenakan kondisi lahan gambut masih ada saja titik api yang menjalar membakar lahan tersebut.

Upaya pemadaman akan terus dilakukan hingga hari ini Selasa (24/9/2019) setelah Apel Gabungan di Mapolres Asahan.

Pemerintah Kabupaten Asahan mengaharapkan kesadaran dari masyarakat untuk mengurangi resiko secara personal atas dampak pencemaran asap yang sedang terjadi bila terhirup dalam waktu yang lama, dengan membatasi aktivitas diluar rumah serta menggunakan masker jika sedang berada di luar rumah.

Pemkab Asahan juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menghilangkan prilaku kebiasaan membakar lahan seperti saat membuka lahan pertanian dan perkebunan, serta sampah di sekitar pemukiman.

Penulis: Bayu Kurnia Jaya
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleAkhyar: Jangan Rusak Kebersamaan dengan Konflik Tak Berkesudahan
Next articleSiap-siap! BPJS Kesehatan Punya 3.000 ‘Debt Collector’,