Dapat Kontrak Baru Rp 2,1 Triliun, PTPP Bangun 2 PLTU

Jakarta, PONTAS.ID – PT PP (Persero) Tbk (PTPP) kembali memperoleh kontrak baru untuk pembangkit listrik. Kali ini, perusahaan mendapatkan 2 proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di dua lokasi yakni Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara.

Kedua proyek itu masing-masing memiliki kapasitas 2×50 MW. Untuk di NTT berlokasi di Desa Panaf, Kupang Barat dengan luasan 30 hektar dan satu lagi di Desa Bolaang Mangitang Timur, Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara yang memiliki luas 32 hektar milik PT PLN (Persero).

Proyek itu ditandai dengan penandatanganan kontrak oleh Direktur Utama PTPP Lukman Hidayat beserta seluruh partner yang bertanggungjawab dalam penyelesaian proyek di Kantor Pusat PLN Jakarta, pada 9 September 2019.

Direktur Utama Perseroan, Lukman Hidayat, mengatakan, dalam kontrak ini Perseroan berperan sebagai kontraktor yang akan bertanggungjawab dalam penyelesaian proyek, dengan bekerjasama bersama beberapa partner.

“Perseroan optimis dapat menyelesaikan proyek tersebut untuk unit pertama selama 36 bulan dan unit kedua selama 39 bulan. Dengan target tersebut, Perseroan optimis kedua PLTU tersebut dapat beroperasi pada tahun 2022,” ujarnya, dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (11/9/2019).

Lukman menuturkan, jika proyek pembangunan PLTU Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara ini akan menelan investasi dengan potensi nilai total investasi mencapai lebih dari Rp 8 Triliun, dimana nilai kontrak Perseroan mencapai Rp 2,1 Triliun.

“Dengan pembangunan PLTU Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara ini, diperkirakan akan melistriki beberapa desa dan kecamatan untuk di Nusa Tenggara Timur dan juga Sulawesi Utara dan sekitarnya,” pungkasnya.

Penulis: Ririe

Editor: Stevanny

Previous articlePemerintah Diminta Efisiensi Cost Recovery
Next articleBikin Sesak Nafas, Pabrik Arang Resahkan Warga Cilincing