Asahan, PONTAS.ID – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi, dalam sambutan tertulis yang dibacakan Plt. Bupati Asahan Surya meminta anggota DPRD Asahan yang baru dilantik agar bekerjasama dan bersinergi dengan Kepala Daerah serta pemangku kepentingan (stakeholders) yang ada di daerah dan tidak membawahi satu dengan lainnya.
“DPRD dan Kepala Daerah merupakan unsur penyelenggara pemerintahan yang berkedudukan sebagai mitra sejajar namun memiliki fungsi yang berbeda,” kata Surya membacakan pada rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji 45 Anggota DPRD Asahan periode 2019-2024, Senin (9/9/2019).
Dalam rapat paripurna yang digelar di aula Rambate Rata Raya Kantor DPRD Asahan, Kisaran, Sumatera Utara tersebut, Gubsu juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada anggota DPRD Asahan yang lalu, atas pengabdian dan dedikasi terhadap tugas-tugas yang telah dilaksanakan.
Gubernur juga memita para anggota DPRD periode sebelumnya tidak berhenti dalam berkonstribusi untuk masyarakat baik itu dalam bentuk ide, masukan ataupun kritikan yang bersifat konstruktif terhadap jalannya roda pemerintahan demi kemajuan bersama.
Di akhir sambutannya Gubsu pun berharap agar semua program yang telah dicanangkan untuk menyejahterakan dan memajukan masyarakat dapat terealisasi.
“Semoga apa yang telah dicita-citakan untuk kemajuan daerah ini, dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat mendapat ridho Tuhan Yang Maha Esa,” sebut Surya mengakhiri.
Pengucapan Sumpah/Janji 45 Anggota DPRD Asahan periode 2019-2024 tersebut dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Ulina Marbun dan disaksikan Plt. Bupati Asahan Surya, Forkopimda serta undangan lainnya.
Dari 45 anggota DPRD Asahan yang baru dilantik itu, 21 orang diantaranya merupakan wajah-wajah baru.
Penulis: Bayu Kurnia Jaya
Editor: Hendrik JS




























