Ekspor Bijih Nikel Dilarang, Ini Masukan Pengusaha untuk Pemerintah

ilustrasi pertambangan nikel (foto: shutterstock)

Jakarta, PONTAS.ID – Asosiasi Penambangan Nikel Indonesia (APNI) meminta kepada pemerintah untuk menerbitkan regulasi yang mengatur tentang tata niaga perdagangan nikel.

Dalam keterangan resminya, Senin (9/9/2019), APNI menyoroti sejumlah regulasi khususnya perbaikan tata niaga perdagangan nikel meliputi harga bijih nikel yang sesuai dengan harga pasar (HPM/LME), lalu smelter nikel domestik wajib menyerap kadar bijih nikel di bawah 1,7%, dan smelter nikel domestic wajib menyerap minimal 30% kapasitas input nikel dari Izin Usaha Pertambangan (IUP).

“Kami mendukung segala regulasi pemerintah sesuai Undang-undang dan peraturan yang berlaku di Indonesia,” ucap Ketua Umum APNI, Insmerda Lebang.

Lebih jauh, APNI mengaku sangat mendukung segala bentuk kebijakan dan regulasi yang diterbitkan pemerintah sesuai Undang-undang dan peraturan yang berlaku di Indonesia. APNI juga mendukung program hilirisasi, pengolahan, dan pemurnian smelter nikel.

“APNI sejak terbentuk tanggal 6 Maret 2017, selalu berupaya mendorong pemerintah untuk memperhatikan tata niaga perdagangan bijih nikel domestik,” tuturnya.

Dengan upaya itu, APNI berharap, akan muncul perbaikan dan kualitas bijih nikel dari dalam negeri.

Kemudian, APNI pun meminta pemerintah konsisten dengan aturan yang telah ditetapkan dan akan membantu serta bersinergi dengan pemerintah pusat dan daerah dalam hal pengawasan untuk menindak tegas perusahaan yang melanggar ketentuan.

“APNI dan seluruh anggotanya berkomitmen dalam usaha menjaga iklim investasi yang kondusif, untuk itu APNI menolak tegas segala upaya dan tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku,” tegas Insmerda.

“Oleh karena itu, APNI tidak bertanggung jawab untuk hal-hal yang dilakukan oleh sekelompok orang luar yang bukan anggota APNI ataupun yang mengatas-namakan anggota APNI,” pungkasnya.

Penulis: Riana

Editor: Stevanny

Previous articleKapal Latih TNI AL KRI Bima Suci Lanjutkan Perjalanan ke Brunei
Next articlePLN Buka Lowongan Kerja Baru Nih, Tertarik?

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here