Terkait Temuan SIM Palsu, Satreskrim Polres Sergai Kejar Pembuatnya

Oknum pemegang SIM BII Umum palsu, dan truk Tangki Colt diesel. (Foto: Dok. Pontas)

Sergai,PONTAS.ID – Berawal ditemukannya dua oknum sopir pemegang SIM BII Umum dan BI saat razia Ops Patuh Toba, dijalinsum Desa Firdaus kecamatan Sei Rampah naru-baru ini. Satreskrim Polres Sergai kini terus mendalami SIM (Surat Izin Memgemudi) yang dipalsukan, berdasarkan hasil K2YD (Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan) jajaran Polres Sergai.

Hal ini dikatakan oleh Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Hendro Sutarno, di ruang kerjanya, Rabu (4/9/2019) sore.

“Kita menindak lanjuti adanya temuan SIM B II Umum dari seorang sopir truk Tangki Colt diesel plat Jakarta,dan B I dari salah seorang sopir truk,” kata Hendro.

Menurut AKP Hendro, pemilik SIM BII Umum berinisial DAS, warga Dusun II Desa Lantasan Lama kecamatan Patumbak-Deli Serdang, dan RAS warga Tanjung Morawa-Deli Serdang.

“Keduanya terjaring ketika Polisi melakukan razia Ops Patuh Toba 2019, di jalinsum Dusun XV/VI Desa Firdaus (depan kantor ATR/BPN Sergai), Kamis (29/8/2019) lalu atau hari pertama Ops Patuh Toba digelar,” jelas Hendro.

Setelah menerima adanya temuan SIM palsu tersebut, lanjut Hendro, kemudian tim Reskrim Polres Sergai mengejar terduga pelaku ke Medan, sesuai pengakuan pemegang SIM.

“Diduga informasi sudah bocor, ternyata oknum yang diburu keduluan kabur dan hingga saat ini masih terus kita usut. Sedangkan, kedua tersangka pemegang SIM palsu masih ditahan di Polres Sergai,” pungkas Kasat Reskrim.

Terkuaknya SIM palsu tersebut didapat ketika salah seorang personil Lantas Polres Sergai curiga dengan kondisi SIM BII Umum milik DAS. Saat itu, salah satu awak media sedang memantau jalannya razia. Ketika personil akan menulis surat tilang, spontan awak media tersebut berbisik,

“Kayaknya SIM itu mencurigakan, lihat warna dan laminatingnya yang sudah terkoyak, kok tidak macam SIM yang asli,” kata awak media tersebut.

Ketika hal ini disampaikan kepada Kanit Patroli dan KBO Lantas yang memimpin razia, spontan KBO Lantas, Iptu Pandiangan, meminta SIM tersebut dan langsung berdiskusi dengan kru koran yang sedang memantau. Setelah laminating dikoyak oleh pemilik SIM atas permintaan Pandiangan, tersembul kartu game di dalamnya dibalut kertas SIM B II Umum (scaning), yang ditandatangani oleh Kapolres Simalungun AKBP M. Liberti Panjaitan.

Keanehan itu, menurut diskusi Iptu Pandiangan dan awak media ini yakni, di SIM tertera alamat di Patumbak (DS) sedangkan yang mengeluarkan SIM Polres Simalungun. Selain itu, stempel Komandan biasanya bulat, tapi di SIM ini ternyata lonjong atau oval.

Selain itu, di STNK truk Colt Diesel plat Jakarta itu tertera jenis truk barang tapi kenyataannya truk tangki. Akhirnya, truk beserta sopirnya digiring ke Mapolres Sergai guna pengusutan lanjut.

Sebelumnya, awak media bertanya kepada sopir truk tangki di hadapan Iptu Pandiangan, dan mengakui kalau SIM itu dibelinya sejarga Rp 1.800.000 melalui seorang familinya. Dan pengakuannya, dia tidak tahu kalau SIM itu palsu karena yang dimintanya SIM B II Umum “tembak”, guna melamar jadi sopir di salah satu perusahaan rekanan Jalan Tol, kata DAS kepada awak media tersebut.

Penulis: Andy Ebiet
Editor: Riana

Previous articlePemko Medan Apresiasi Bazar Buku Big Bad Wolf
Next articleBank Mandiri Proses Pengajuan Utang Kilat Atasi Kredit UKM Loyo