Jakarta, PONTAS.ID – Hingga saat ini, Pemerintah belum juga memberikan persetujuan terkait revisi rencana pengembangan (PoD) proyek Indonesia Deep Water Development (IDD) tahap II.
Wakil Kepala SKK Migas, Fatar Yani Abdurrahman, mengatakan, nantinya, keputusan operator berada di tangan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) pemerintahan Jokowi Jilid II.
“Tergantung habis Oktober, siapa menteri barunya nanti. Tapi mekanismenya tetap gross split, karena sekarang banyak investor melihat gross split cukup menarik,” beber Fatar Yani, saat ditemui di sela acara IPA Convex 2019 JCC Senayan Jakarta, Kamis (5/9/2019).
Lebih lanjut, ia mengatakan, Chevron Pacific Indonesia selaku kontraktor juga setuju menggunakan skema gross split untuk kontrak perpanjangan.
“Oh setuju, justru dia yang mengusulkan,” tandasnya.
Tekait dengan perkembangan proyek IDD, Fatar Yani menuturkan, nilai investasi IDD mengalami penurunan, dari USD 11 miliar menjadi USD 6 miliar. Hal ini disebabkan perubahan desain sumur yang dipindahkan ke perairan dangkal.
“Kalau investasinya USD 6 miliar, sudah turun, kita ganti desainnya. Kalau dulu ada dua (desain) sekarang ditaruh di flow water jadi sumurnya kita tarik ke shell water platform,” papar Fatar Yani.

























