PLN Bakal Seleksi Ketat Penerima Subsidi Listrik

Plt Dirut PLN Sripeni Inten Cahyani

Jakarta, PONTAS.ID – Dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR dengan Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM), Rabu (28/8/2019) kemarin, memutuskan subsidi listrik PT PLN (Persero) sebesar Rp 62,21 triliun. Angka tersebut naik dibanding APBN 2019 sebesar Rp 58,31 triliun.

Terkait hal itu, Plt Direktur Utama PLN, Sripeni Inten Cahyani, mengungkapkan, subsidi listrik akan disalurkan untuk pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA) sebesar Rp32,17 triliun, daya 900 VA Rp9,12 triliun dan 900 VA rumah tangga mampu sebesar Rp7,11 triliun.

Dengan besaran subsidi tersebut, rencana penerapan tarif listrik penyesuaian (tarif adjustment) untuk golongan pelanggan non subsidi masih berjalan. PLN juga akan mendalami data terkait pelanggan listrik Rumah Tangga Mampu (STM) yang akan menerima tarif penyesuaian (tariff adjusment).

“Kita lagi memisahkan dari 900 (pelanggan daya 900 VA) tadi, mana yang sebenarnya sudah mampu, mana yang tidak,” kata Sripeni, di Gedung DPR Jakarta, Rabu (28/8/2019).

Namun, Sripeni tidak merinci jumlah total pelanggan yang akan mendapatkan tarif penyesuaian.

“Kalau di masyarakat agak susah ya,” tandasnya.

Penulis: Riana
Editor: Hendrik JS

Previous articleBlackout PLN Bikin Penumpang MRT Merosot Tajam
Next articlePolri Siap Antisipasi Mafia Tanah di Kalimantan Timur