Jakarta, PONTAS.ID – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Jakarta Utara mencanangkan donor darah sukarela (Dondarela) di Kantor PMI, Jalan Semper Raya, Koja, Jakarta Utara, (24/8)2019). Donor darah sukarela selama ini dikenal dengan singkatan DDS.
Ketua PMI Jakarta Utara, Sabri Saiman mengatakan, gerakan Dondarela dimaksudkan sebagai tindakan terencana yang dilakukan oleh masyarakat disertai program terencana yang ditujukan pada suatu perubahan perilaku masyarakat agar mendonorkan darahnya secara sukarela.
Alasan diperlukan gerakan Dondarela adalah upaya memperbaiki angka partisipasi masyarakat dalam melakukan donor darah atau jumlah pendonor darah sukarela dapat meningkat pada angka ideal minimal 4 persen dari jumlah penduduk.
“Pencanangan gerakan Dondarela agar program menggerakkan masyarakat untuk melakukan donor darah dapat menggema dan menyadarkan masyarakat, sehingga terbangun sistem dan mekanisme promosi kesehatan donor darah dimasyarakat,” terang Sabri Saiman.
“Perilaku yang berubah dan kesadaran yang meningkat sehingga terwujud pemahaman yang mendalam dikalangan masyarakat menjadikan donor darah sukarela sebagai gaya hidup sehat,” imbuhnya.
Pencanangan gerakan donor darah sukarela oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tersebut didahului dengan deklarasi gerakan oleh perwakilan komponen dan komunitas masyarakat di Jakarta Utara.
Sabri menambahkan, gerakan Dondarela bertujuan meningkatkan kesadaran nyata dan masip pada masyarakat diwilayah Jakarta Utara khususnya dan sekitarnya untuk berperan serta menjadi penggerak dan donor darah sukarela.
“Adapun hasil yang diharapkan dari gerakan Dondarela ini adalah terpenuhinya target kebutuhan permintaan darah oleh masyarakat melalui pelayanan baik di UTD PMI Kota Jakarta Utara maupun ditempat pelayanan darah lainnya,” tandasnya.
Penulis: Edi Prayitno
Editor: Idul HM


















