Aneh! Proyek Dinas PUPR Tanjab Timur Tanpa Plang Informasi

Tanjab Timur, PONTAS.ID – Proyek jembatan beton yang berada di Parit III, desa Simbur Naik, Sabak Timur, Kab. Tanjab Timur, Provinsi Jambi tidak menampilkan plang informasi kegiatan. Padahal, dalam setiap kontrak kegiatan hal ini diwajibkan agar masyarakat mengetahui kegiatan tersebut.

“Proyek ini sudah berjalan sekitar 15 hari dan papan informasi memang belum kami pasang,” kata Aziz, yang merupakan pengawas dari kontraktor yang mengerjakan proyek jembatan itu, ketika ditemui PONTAS.id, Jumat (16/8/2019).

Namun, wartawan kembali menemui kejanggalan berikutnya, karena saat pelaksanaan kegiatan konsultan pengawas yang seharusnya hadir mengawasi proyek, ternyata tidak hadir di lokasi proyek, “Konsultannya tidak kerja hari ini,” kata Aziz.

Ketika ditanyakan lebih lanjut terkait proyek tersebut, Aziz mengaku tidak terlalu paham, “Kontraktornya Ahmad Yani, anggaran proyeknya juga saya tidak tahu berapa,” kata dia.

Sementara itu, dari laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Tanjung Jabung Timur, diketahui kegiatan “Pembangunan Jembatan Parit 3 Simbur Naik Kuala Simbur (DAK Reguler)” ini dikerjakan oleh CV Putra Tunggal, dengan nilai kontrak Rp.2,68 miliar.

Penulis: Bambang Hermanto
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleYenny Wahid Minta Jokowi Fokus dan Jangan Remehkan Ekraf
Next articleJelang 17-an, Sekjen Parpol Koalisi Jokowi Gelar Pertemuan, Bahas Apa?