OTT Suap Bawang Putih, Amran akan Pecat Bawahannya yang Terlibat

Menteri Pertanian, Amran Sulaiman menghadiri acara panen bawang putih .

Jakarta, PONTAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 13 orang dan menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih.

Enam tersangka tersebut merupakan pemberi suap dan rekanannya serta anggota DPR RI pemerima suap dengan nilai sebesar Rp2 miliar.

Kuota yang diurus dalam impor bawang putih sebanyak 20 juta kilogram atau 20 ribu ton. Dalam kasus itu, KPK menemukan ada alokasi pemberian fee antara Rp1.700-Rp1.800 per kilogram bawang putih yang diimpor ke Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Pertanian Amran Sulaiman secara tegas menegaskan, jika pejabat atau staf di kementeriannya tidak terlibat.

“Satu kata, pecat! Jika staf atau pejabat dari kementerian, yang terlibat aku pecat,” tegasnya seusai menghadiri Seminar Nasional di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (9/8/2019).

Saat ditanyai terkait kemungkinan ada orang dalam yang bermain dengan dewan untuk lobi-lobi impor bawang putih. Lagi-lagi Amran menegaskan, jika ada orang dari kementerian atau sektor pertanian yang terlibat akan ia pecat langsung tanpa peringatan.

“Ingat ya, kami sudah mem-black list 70 importir yang bermasalah. Ada juga 782 perusahaan yang kini sedang diproses hukum setelag bekerja sama dengan kepolisian, dan sudah ada 409 yang jadi tersangka,” ungkap Amran.

Penulis: Hartono

Editor: Idul HM

Previous articleAda 106 Titik Rawan Karhutla di Babel
Next articleKemenko Maritim Jadikan Bandara Banyuwangi Contoh Bangunan Hemat Energi