DPR Apresiasi OTT Hakim dan Panitera Bisa Berikan Efek Jera

Jakarta, PONTAS.ID – Anggota Komisi III DPR Mulyadi menilai, secara kuantitas OTT hakim dan panitera di Tangerang nilainya kecil, tapi nilai kaulitasnya yang ditangkap seorang hakim dan panitera sehingga diharapkan bisa memberikan efek jera.

“Saya pahami langkah KPK sebab sebagai penegak hukum mestinya tidak melakukan tindakan tercela itu,” jelasnya kepada pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/3/2018).

Itulah sebenarnya, lanjut Mulyadi, pesan yang akan disampaikan KPK agar semua penegak hukum lebih berhati-hati, walaupun OTT nilainya kecil KPK akan tetap mengawasi. KPK ingin mendahulukan aparat penegak hukum betul-betul bersih. Apalagi hakim adalah benteng terakhir pencari keadilan, sehingga ada nilai strategis yang bisa dipahami.

“Kita beri apresiasi pada KPK, bahwa OTT kepada aparat penegak hukum adalah masalah sangart serius menyangkut perilaku hakim sebagai benteng pencari keadilan,” tambahnya.

Meski demikian, Mulyadi berharap KPK lebih banyak berkordinasi dengan Kemenkumham dengan memberikan informasi yang benar dan pengawasan internal hakim lebih serius. Dalam kaitan ini peran MA dalam mengawasi para hakim lebih ditingkatkan supaya tidak ada lagi ke depan hakim-hakim yang terkena OTT.

Apalagi lanjut Mulyadi, profesi hakim itu sangat mulia, ada yang menyebut bahwa hakim adalah wakil Tuhan di dunia dan dalam persidangan disebut Yang Mulia yang keputusannya tidak dapat diganggu gugat. Karena itu pola, pola pengawasan hakim yang dilakukan Mahkamah Agung perlu ada terobosan-terobosan, tidak bisa dengan pola-pola pengawasan yang dilakukan selama ini sebab tidak efektif. Buktinya masih ada hakim yang tertangkap, sehingga pola pengawasan perlu diperbaiki dan hakim takut melakukan korupsi serta semua celah untuk korupsi harus dipersempit bahkan ditutup.

“Komisi III berharap, ke depan MA bisa membuat terobosan baru terkait pengawasan hakim di seluruh Indonesia,” tambahnya.

Saat konsultasi dengan MA, politisi Demokrat ini mengharapkan agar kesejahteraan hakim ditingkatkan. Saat Kunker ke Jateng sempat mengunjungi rumah jabatan hakim yang tidak layak, sudah sewajarnya gaji, fasilitas, dan sarpras para hakim cukup memadai.

“Selama akar permasalahannya tidak diselesaikan, orang akan berbuat yang kadang melawan nalarnya. Saya yakin hakim tahu resiko pelanggarannnya akan ditangkap masuk penjara, namun karena tuntutan kebutuhan yang tinggi akhirnya nekad korupsi,” jelasnya.

Previous articleRusia Mengisyaratkan Perang Dingin II Dimulai
Next articleDPR Apresiasi Pemadaman Layanan Internet Saat Perayaan Nyepi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here