Jakarta,PONTAS.ID – Kementerian Perdagangan (Kemendag) baru saja mengeluarkan izin impor bawang putih. Keputusan tersebut baru dikeluarkan setelah harga bawang putih melambung.
Dari rekomendasi izin impor produk hortikultura (RIPH) yang diberikan Kementerian Pertanian (Kementan) beberapa waktu lalu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) sudah mengeluarkan surat perizinan impor (SPI) kepada tujuh importir susulan pada minggu lalu setelah harga tak terkendali. Total, sebanyak 15 importir sudah mengantongi SPI dari Kemendag.
Merespons hal itu, Pengamat Pertanian dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Dwi Andreas menilai kebijakan mengimpor saat harga sudah tinggi adalah kesalahan kebijakan, sebab pada dasarnya pengelolaan bawang putih mudah dilakukan dengan perhitungan permintaan dan kebutuhan.
“Bawang putih itu tata kelola yang paling gampang. Impor 100% dengan kebutuhan yang sudah pasti. Jadi saat ini masyarakat dikorbankan beli teramat mahal itu murni kesalahan kebijakan, karena stok kita tipis,” ujar Dwi kepada PONTAS.id, Selasa (20/5/2019).
Menurut Andreas Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) terlambat keluar jika dibandingkan kegiatan impor terakhir di Desember 2018.
Keterlambatan RIPH mempengaruhi harga bawang putih yang melonjak seperti saat ini.
“Impor terakhir desember sebesar 135.856.101 ton, kebutuhan rata2 bulanan sekitar 48 ribu ton. Kementan tidak mengeluarkan RIPH berturut-turut dari bulan januari hingga maret 2019. Impor tidak ada sama sekali dari januari sampai dengan 19 april, sehingga stok benar2 kosong hingga akhirnyaberdampak harga melonjak tinggi.
Menurut Dwi harga bawang putih akan turun secara bertahap selama 1,5 bulan. Hal itu berdasarkan perhitungan waktu kontrak tinggi distribusi bawang putih di pasaran.
Dwi Mengatakan, bila bawang putih impor yang akan masuk sebanyak izin kuota 115.000 ton maka hal itu bisa menstabilkan harga di angka Rp 20.000 hingga Rp 25.000 per kilogram (kg).
Untuk diketahui, Berdasarkan catatan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, harga bawang putih pada 16 Mei 2019 berada di kisaran harga Rp 32.350-Rp 72.500 per (kg).
Sedangkan pantaun media ini dibeberapa Pasar tradisional di DKI Jakarta untuk harga bawang putih masih bertengger di harga Rp 70-85 Ribu Per-kilogram.
Penulis: Hartono
Editor: Idul HM



























