Tanjab Timur PONTAS.ID – Baliho info grafik APBDesa dan Papan informasi pada setiap kegiatan bangunan yang bersumber dari anggaran pemerintah seyogyanya merupakan sumber informasi bagi masyarakat sebagai bentuk implementasi Undang-undang keterbukaan publik serta merupakan amanah menjalankan perintah Undang-Undang No. 6/2014 tentang Desa.
Salah satunya Desa Sungai Tering Kecamatan Nipah Panjang Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi. Dari pantauan awak Media tidak terlihat baliho info grafik APBDesa terpasang di depan kantor Desa. Selain itu juga tidak ada papan informasi kegiatan pada bangunan jembatan beton yang letaknya tepat didepan kantor Desa yang kini masih dalam proses pembangunan dan hampir selesai.
Dari sumber yang meminta namanya tidak dicantumkan, Mw, proyek jembatan yang pengerjaannya telah mencapai 80 persen tersebut bersumber dari anggaran dana desa (ADD).
“Seharusnya ada dipasang di depan kantor Desa, tapi kalau kali ini saya tidak tahu Makanya, kalau ada wartawan bertanya saya jawab tidak tahu,” ungkap sumber kepada wartawan, Minggu (4/8/2019).
Dijelaskan Mw, pekerjaan jembatan tersebut telah berjalan kurang lebih sekitar 20 hari, dengan volume panjang 17 meter dan Lebar 4 meter dan digabungkan dengan pekerjaan rabat beton menuju kantor desa.
Namun hingga berita ini dipublikasikan, Pjs. Kepala Desa, Sungai Tering, Pamesangi belum menanggapi pertanyaan yang disampaikan wartawan melalui aplikasi perpesanan WhatsApp ke ponselnya.
Penulis: Bambang Hermanto
Editor: Pahala Simanjuntak




























