Tebingtinggi, PONTAS.ID – Kantor Notaris milik Dewi Astuti br Nasution yang terletak di Jln Komodor Yos Sudarso No. 110 Kel Lalang Kec Rambutan Kota Tebingtinggi dibongkar maling Senin (5/8/2019) pagi.
Sebelum masuk ke dalam kantor dan mencuri barang barang milik korban, diduga pelaku terlebih dahulu merusak jerejak besi jendela lantai satu dan merusak kunci pintu bagian ruangan kantor.
Dari dalam ruangan kantor Notaris tersebut, para pelaku berhasil mengambil barang barang milik korban berupa satu unit mesin Sanyo, jam dinding, dua buah lampu hias yang berada diatas meja dan pewangi ruangan kantor.
Akibat kejadian, korban ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp.4 juta.
KSPKT grup A Polres Tebingtinggi Aiptu Terlaksana Sembiring pada wartawan membenarkan kejadian, “Siapa pelaku masih dalam lidik kepolisian,” sebut Sembiring.
Penulis: David Simanjuntak
Editor: Hendrik JS


























