Asahan, PONTAS.ID – Dari total 177 desa yang ada di Kabupaten Asahan, ada 47 desa yang tersebar di 21 Kecamatan akan melakukan Pilkades serentak pada bulan Desmber 2019 yang akan datang, dikarenakan masa jabatan Kepala Desa di 47 desa tersebut akan segera berakhir.
Sementara 130 desa yang lain telah melaksanakan Pilkasdes pada tahun 2018 yang lalu.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis PMD) Kabupaten Asahan, telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa jadwal pemilihan akan berlangsung pada Desember 2019 mendatang, begitu juga dengan pembentukan panitia di sejumlah desa yang akan melaksanakan Pilkades, segera dibentuk, hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Asahan, Syamsuddin.
“Melalui sosialisasi yang telah kami lakukan, kami memberitahukan kepada Kepala Desa dan masyarakat bahwa akan ada Pilkades, dan pemungutan suaranya akan dilaksanakan pada bulan Desember 2019, namun tanggalnya belum ditetapkan “, ujar Syamsuddin, Jumat (2/8/2019).
Mengenai anggaran dana yang untuk pelaksanaan Pilkades tahun ini kata Syamsuddin sudah ditampung di APBD Kabupaten Asahan, namun beliau lupa besaran jumlahnya.
“Besaran anggaran untuk Pilkades Desember nanti saya lupa, tapi yang pasti sudah dianggarkan “, tukas Syamsuddin.




























