DPRD Sahkan RAPBD Asahan 2020

Asahan, PONTAS.ID – Plt. Bupati Asahan Surya hadir dalam rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah tentang RAPBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2020 di aula Rambate Rata Raya, Kantor DPRD Asahan, Kisaran, Sumatera Utara.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Asahan Benteng Panjaitan itu menyetujui RAPBD Kabupaten Asahan TA 2020 dan selanjutnya Rancangan Peraturan Daerah tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk proses evaluasi dan menyelaraskan antara kebijakan daerah dan kebijakan naaional.

“Terima kasih atas persetujuan saudara saudari sekalian,” kata Benteng sesaat setelah 7 fraksi yang ada di DPRD Asahan menyetujui dalam pendapat akhirnya, Jumat (6/9/2019).

Rapat paripurna terakhir bagi pimpinan dan anggota DPRD Asahan periode 2014-2019 tersebut juga dihadiri Forkopimda, dan para pejabat Pemkab Asahan lainnya.
Plt. Bupati Asahan Surya, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh anggota DPRD Asahan periode 2014-2019 atas pengabdian dan kerjasama yang baik dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Pemerintah Kabupaten Asahan tetap membutuhkan saran/masukan dan kritikan yang membangun dari saudara/saudari sekalian untuk kemajuan Kabupaten Asahan kedepan,” tukas Surya.

Penulis: Bayu Kurnia Jaya
Editor: Hendrik JS

Previous articleSapi Seberat 1,3 Ton Juarai Kontes Ternak Expo Kanjuruhan
Next articleBijih Nikel ‘Haram’ Diekspor, Pengusaha: Pemerintah Harusnya Tahu Diri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here