Pemkab Asahan Gencarkan Sosialisasi Pilkades Serentak 2019

Asahan, PONTAS.ID – Sebanyak 47 desa di 21 Kecamatan yang ada di Kabupaten Asahan melaksanakan Pilkades serentak pada tahun 2019 sesuai dengan Undang-Undang nomor 6/2016 dan salah satunya Kecamatan Setia Janji, Asahan, Sumatera Utara.

Hal itu disampaikan Ketua Tim Sosialisasi Pemilihan Kepala Desa Pemkab Asahan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Asahan, Puad Fauzi Lubis saat melakukan kunjungan kerja di Desa Sei Silau Barat, Kecamatan Setia Janji.

Dikatakan oleh Puad, agar warga Sei Silau Barat memiliki kesiapan untuk melaksanakan pemilihan kepala desa sesuai dengan tahapan dan aturan yang sudah ditetapkan.

“Silahkan mencalonkan diri bila ada warga yang ingin menjadi kepala desa, sejauh memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan oleh panitia,” kata Puad, Kamis (25/7/2019).

Kepada panitia Puad berharap untuk menjaga netralitasnya dan bisa mempertanggung jawabkan keakuratan data daftar pemilih.

“Panitia harus bisa memastikan keakuratan data daftar pemilih, agar bisa dipertanggung jawabkan bila ada gugatan ataupun permasalahan lain yang timbul pasca Pilkades,” tegas Puad.

Penulis: Bayu Kurnia Jaya
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleTingkatkan Elektrifikasi di NTT dan NTB, Jonan Resmikan 16 Proyek 
Next articleSoal Ibu Kota Pindah ke Kalimantan, Bos Grab: Kami Paling Siap