Mesuji, PONTAS.ID – Menindak lanjuti adanya pemberitaan dugaan tindakan asusila pengurus YBH yang juga Kepala Sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Mesuji, berjanji akan menindaklanjutinya.
Kepala Dinas pendidikan, Syamsudin, melalui Kabid PNFI, Patmoko Hadi, mengatakan dengan beredarnya berita di media, pihaknya akan segera memanggil oknum berinisial As tersebut untuk dimintai keterangan yang sebenarnya.
Menurut pria yang akrab disapa Moko ini, apabila terbukti melakukan pelanggaran, pihaknya akan menjatuhkan sanksi tegas.
“Kami dari dinas pendidikan hanya bisa memproses kepala sekolahnya, dengan sanksi sesuai ketentuan, apakah penhgantian atau pemecatan sebagai kepala sekolah,” katanya, Rabu (10/7/2019).
Sebelumnya diberitakan, As, wanita yang merupakan Kepala Sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) YBH, di Kabupaten Mesuji, Lampung membantah telah melakukan tindakan asusila dengan rekannya berinisial Hn, warga Tulang Bawang, Lampung.
“Benar saya ke hotel, tapi saya hanya membelikan Hn makanan. Bukan di dalam kamar, hanya menemani makan,” kata As, menjawab wartawan, Rabu (10/7/2019).
As juga menegaskan, Hn sudah dianggap sebagai adik dan keduanya sama-sama pernah mencalonkan diri saat Pemilihan Legislatif.
“Dia mencalonkan diri di Provinsi, saya mencalonkan diri di Kabupaten. Dan saya menyesal sudah ke hotel, baru ini juga saya datang ke hotel,” kata As.
Terpisah, menurut Hn, keberadaan dirinya di hotel bersama As hanya dalam rangka koordinasi.
“Saya bener di hotel, tapi saya sama As hanya mau belajar mendirikan yayasan, sebab As sudah pengalaman di bidang yayasan. Kita berdua sambil bernyanyi-nyanyi,” kata Hn.
Penulis: Aan Setiawan
Editor: Pahala Simanjuntak