Kaltim Siap Jadi Ibu Kota Negara

Ihwan Datu Adam

Jakarta, PONTAS.ID – Kajian yang dilakukan pemerintah melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) terkait wacana pemindahan ibu kota negara saat ini telah mencapai 90 persen, dan hasilnya mengerucut pada tiga provinsi yang ada di Indonesia, yaitu Provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPR RI Ihwan Datu Adam menegaskan bahwa Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sangat siap apabila pemerintah serius ingin menjadikannya sebagai ibu kota negara. Karena selain memiliki lahan yang cukup luas, Kaltim juga tergolong sebagai penyumbang devisa yang cukup besar bagi negara.

“Sebagai Wakil Rakyat dari daerah pemilihan Kalimantan Timur, saya menilai Kaltim merupakan Provinsi yang sangat cocok dan sangat siap apabila dipilih untuk menjadi ibu kota negara. karena wilayah Kaltim sangat kaya dengan sumber daya alam, dan sebagai penyumbang devisa sebesar kurang lebih Rp 500 – Rp 600 triliun kepada negara,” kata Ihwan di Jakarta, Rabu (10/7/2019).

Ia berharap ada keseriusan dari pemerintah dalam hal rencana pemindahan ibukota tersebut, mengingat untuk memindahkan sebuah ibu kota negara bukanlah suatu pekerjaan yang mudah dan membutuhkan biaya yang sangat besar, termasuk di dalamnya anggaran pembangunan infrastruktur pendukung. Bappenas menyebutkan butuh biaya sekitar Rp 4,66 triliun dalam memindahkan ibu kota.

“Yang dikhawatirkan adalah kalau anggaran untuk pemindahan ibu kota negara ini sumber biayanya berasal dari hasil berutang. Kalau berdasarkan kajian Bappenas sudah mengerucut pada tiga provinsi, maka saya yakin Kaltim yang akan dipilih. Kalau bukan, maka kemungkinan ada yang salah dari kajian Bappenas tersebut. Sebab Kaltim adalah provinsi yang paling siap dalam hal sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk menjadi sebuah ibu kota negara,” ujar politisi Fraksi partai Demokrat itu.

Dikatakannya, Provinsi Kaltim sudah mempunya bandara internasional, sumber daya alam yang banyak, dan jauh dari potensi bencana tsunami. Ihwan tidak sependapat dengan argumentasi yang menyebut adanya ketakutan berbagai pihak terkait pemindahan ibu kota ke Kaltim dapat menyebabkan terjadinya kerusakan alam di Kaltim akibat pembukaan hutan.

“Sebagian besar wilayah di Kaltim bukanlah hutan. Oleh karenanya sangat cocok untuk dijadikan pilihan apabila pemerintah serius akan memindahkan ibu kota negara,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah akan memulai pembangunan ibu kota pengganti Jakarta pada 2021. Targetnya, pemindahan ibu kota sudah bisa dimulai 2024. Anggaran yang dibutuhkan untuk itu diproyeksikan mencapai Rp 466 triliun.

“Ya pertama kalau mengenai alasan pemindahannya terutama ke luar Pulau Jawa, tadi sudah ada saya sebutkan beban Pulau Jawa yang luar biasa, ketimpangan yang juga luar biasa antara Pulau Jawa dengan wilayah di luar Pulau Jawa,” ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro di Jakarta, Selasa (9/7/2019).

“Sehingga pemindahan ibukota ini kami rencanakan tentunya sesuai perencanaan yang sudah disiapkan. Sehingga pada tahun ini sudah ditetapkan lokasinya. Tahun depan semua persiapan, baik landasan hukum maupun penjelasan mengenai status tanah, demikian juga persiapan infrastruktur dasar, sehingga 2021 sudah bisa dimulai konstruksi dan 2024 sudah bisa dimulai pemindahan tahap pertama,” lanjut Bambang.

Seiring menunggu lokasi yang pasti, dia mengatakan Kementerian PPN/Bappenas masih menggunakan skenario yang ada. Anggaran yang dibutuhkan Rp 466 triliun untuk kota yang bisa menampung sampai satu setengah juta penduduk.

Skema pembangunan lebih diutamakan pada partisipasi swasta dan BUMN baik dalam bentuk investasi langsung maupun dalam bentuk kerja sama pemerintah badan usaha. Dengan begitu, APBN bisa difokuskan terutama hanya untuk persiapan serta pembangunan infrastruktur dasar.

Perihal lokasi, Bambang mengatakan akan disampaikan kemudian oleh Presiden. Yang pasti, ibu kota baru harus memenuhi beberapa kriteria seperti terletak tidak jauh dari laut, bebas dari bencana alam khususnya gempa bumi, tsunami, dan letusan gunung berapi.

Kemudian juga, tidak terlalu jauh dari kota-kota yang sudah berfungsi secara efektif sehingga bisa menghemat untuk infrastruktur dan juga transportasi dan ditambah juga ada ketersediaan lahan yang relatif luas. Sehingga mudah untuk membangunnya dan tidak memerlukan biaya besar untuk pembebasan lahan.

“Itu beberapa kriteria. Tentunya ada lagi detail lainnya yang nantinya akan kami sampaikan kepada Bapak Presiden sebagai pertimbangan dalam nanti kita memutuskan lokasi mana yang akan dipilih,” kata Bambang.

“Yang pasti ada tiga lokasi yang tetap kami perhatikan dan kami kaji secara mendalam termasuk pengujian, misalkan untuk ketersediaan air maupun kondisi tanahnya. Yang satu wilayah provinsi Kalimantan Tengah, satu di Kalimantan Selatan dan satu di Kalimantan Timur,” lanjutnya.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Risman Septian

Previous articleBerikan Diskon Pajak, Pengusaha Jangan Senang Dulu
Next articleBPOM Perkuat Kewenangan Penyidik Melalui UU