Bebaskan Pajak UMKM, Pengusaha Minta Jokowi Tiru Cina

Ketua Umum Akumindo, Ikhsan Ingratubun

Jakarta, PONTAS.ID – Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar meniru pemerintah Cina terkait penerapan pajak untuk usaha mikro dan kecil.

Menurut Ketua Umum Akumindo, Ikhsan Ingratubun menuturkan, Cina menerapkan pajak 0 persen bagi pelaku usaha mikro dan kecil pada 2020 nanti. Ia berharap hal serupa juga bisa dilakukan pemerintah untuk para pelaku bisnis mikro dan kecil.

“Kami mohon supaya (pajak) usaha mikro kecil mengikuti Cina,2,5 persen untuk yang sifatnya menengah. Tapi kalau usaha mikro dan kecil kami (minta) ikuti Cina 0 persen,” kata Ikhsan di Jakarta, Selasa (18/6/2019).

Bukan tanpa alasan Ikhsan mengusulkan hal tersebut kepada Jokowi. Ia mengatakan pajak penghasilan (PPh) 0,5 persen yang dikenakan kepada pelaku usaha mikro dan kecil masih terlalu berat. Pasalnya, kata Ikhsan, pengenaan pajak 0,5 persen bagi usaha mikro dan kecil itu dihitung dari omzet, bukan keuntungan para pelaku usaha tersebut.

“Maka kami minta sama dengan negara Cina yang 2020 itu usaha mikro dan kecil itu minta 0 persen,” ujarnya

Selain masalah perpajakan bagi usaha mikro dan kecil, Ikhsan mengatakan para pelaku UMKM turut memberikan masukan ke Jokowi agar konsisten menjalankan keuangan syariah untuk ekonomi kerakyatan dan memangkas bunga fintech.

Ikhsan juga mengaku menyampaikan masalah sertifikasi halal dan hak paten kepada mantan wali kota Solo itu. Ia menyebut biaya mengurus sertifikasi halal dan hak paten masih tergolong mahal dan berbelit.

“Sertifikasi halal, hak paten, yang terasa saat ini terlalu sangat mahal dan berbelit,” ujarnya.

Menurutnya, Jokowi mencatat beberapa masukan yang disampaikan pelaku UMKM dan akan membahasnya bersama menteri terkait untuk dirumuskan menjadi kebijakan.

“Pak presiden minta supaya dibahas kebijakan-kebijakan ini. Beberapa poin dibahas bersama menteri-menteri. Dan setelah itu kami akan diundang kembali selitar dua sampai tiga bulan untuk melakukan review atau membahas kebijakan yang akan dikeluarkan,” tuturnya.

Minta Masukan

Sebelumnya, Presiden Jokowi banyak mengundang sejumlah asosiasi pelaku UMKM. Pasalnya, pemerintah ingin meminta masukan sejumlah pelaku usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) untuk menyusun kebijakan yang berkaitan usaha tersebut. Pemerintah memandang saat ini UMKM memiliki peran penting bagi ekonomi dalam negeri.

Maklum, berdasarkan data Jokowi, saat ini jumlah UMKM di Indonesia ada sekitar 62,9 juta UMKM.

“Saya ingin agar sore hari ini mendapatkan masukan-masukan dalam rangka mendesain kebijakan utamanya yang berkaitan dengan usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah,” kata Jokowi kepada pelaku UMKM, di Istana Merdeka.

Jokowi mengatakan desain kebijakan yang baik diperlukan agar masyarakat memiliki kesempatan luas dalam mengembangkan UMKM. Peluang tersebut harus diberikan baik usaha jasa, usaha perdagangan atau industri kecil, dan industri menengah.

“Dan saya sendiri mengalaminya (merintis usaha) mulai dari, betu-betul mulai dari nol,” ujarnya.

Ia juga meminta masukan kepada pelaku UMKM terkait dengan fasilitas-fasilitas pendukung yang diberikan oleh pemerintah. Namun, Jokowi mengingatkan fasilitas bantuan yang terlalu banyak terkadang bisa melemahkan entrepreneurship.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Risman Septian

Previous articleIbu Kota Pindah ke Kalimantan, Indef: Jangan Wacana Semata
Next articleBawang Merah Lokana Siap Dikembangkan dalam Negeri