NTPi 2 Tahun Terakhir Alami Kenaikan Diatas 100 Persen

Tambak Ikan

Jakarta, PONTAS.ID – Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Slamet Soebjakto mengatakan, daya beli  ikan dari pembudidaya cenderung terus naik. Indikatornya nilai tukar pembudidaya ikan (NTPi) selama dua bulan terakhir stabil di atas 100. Kenaikan angka didorong nilai tambah profit usaha budidaya yang terus membaik.

“Sepanjang tahun 2019 hingga bulan Mei lalu, angka NTPi memperlihatkan kecenderungan tumbuh positif. Ini menunjukkan tren perbaikan daya beli masyarakat pembudidaya sejak tahun 2018 lalu, terus berlanjut hingga tahun 2019 ini,” ungkap kata Slamet Soebjakto dalam keterangannya, Jumat (14/6/2019).

Slamet Soebjakto bersyukur meski di sisi lain ada kecenderungan kenaikan inflasi terhadap barang konsumsi pada masa Lebaran, namun dengan naiknya NTPi ini, diharapkan masyarakat pembudidaya tidak terpengaruh besar oleh dampak inflasi.

Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), Nilai Tukar Pembudidaya Ikan (NTPi) bulan Mei 2019 sebesar 101,99 atau tumbuh 1,09 persen dibandingkan bulan yang sama tahun 2018 sebesar 100,89. Artinya, daya beli pembudidaya ikan pada bulan Mei tahun 2019 mengalami perbaikan dibandingkan bulan yang sama tahun 2018. Sementara dibandingkan bulan sebelumnya (April 2019), terjadi peningkatan sebesar 0,23 persen dari 101,76.

Hal ini terjadi karena indeks harga yang diterima pembudidaya (IT) naik sebesar 0,67 persen, lebih besar dari kenaikan indeks harga yang dibayar pembudidaya (IB) sebesar 0,44 persen. Kenaikan IT disebabkan oleh naiknya harga sebagian jenis komoditas, khususnya ikan mas dan ikan nilem. Sementara kenaikan IB disebabkan oleh naiknya indeks kelompok konsumsi rumah tangga (KRT) sebesar 0,57 persen dan indeks kelompok biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM) sebesar 0,18 persen.

Sedangkan nilai tukar usaha pembudidaya ikan (NTUPi) Bulan Mei 2019 tumbuh 1,43 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2018, yaitu dari 113,32 menjadi 114,94. Sementara dibandingkan bulan sebelumnya (April 2019) terjadi peningkatan sebesar 0,49 persen, yaitu dari 114,38 menjadi 114,94.

Slamet menambahkan berbagai dukungan kepada pembudidaya ikan telah memberikan dampak positif pada perbaikan struktur ekonomi masyarakat. Selain NTPi naik, secara nasional pendapatan pembudidaya ikan juga mengalami kenaikan yakni dari sebelumnya Rp 3,03 juta menjadi Rp 3,3 juta per bulan di tahun 2018 atau naik 8,9 persen.

“Saya bisa pastikan fondasi ekonomi masyarakat pembudidaya cukup kuat. Kami melihat di berbagai daerah geliat usaha budidaya semakin berkembang dan ada penguatan kapasitas usaha. Tentu ini dampak dari terciptanya efisiensi produksi yang memicu nilai tambah profit mereka,” jelas Slamet Soebjakto.

KKP terus mendorong dukungan program prioritas untuk meningkatkan efisiensi produksi dan mendongkrak kesejahteraan pembudidaya ikan. Berbagai program yang telah berhasil antara lain dukungan pakan mandiri, pengembangan usaha budidaya sistem bioflok, pengembangan minapadi, asuransi perikanan untuk pembudidaya ikan kecil (APPIK), dukungan input produksi (induk dan benih), rehabilitasi kawasan budidaya, pengembangan budidaya rumput laut, dan dukungan langsung lainnya.

Slamet mencontohkan program APPIK yang dilakukan oleh KKP sejak tahun 2017 lalu telah berpengaruh nyata terhadap aktivitas usaha budidaya karena mampu memberikan jaminan usaha, motivasi, dan semangat bagi para pembudidaya. Hingga tahun 2018, cover asuransi APPIK telah mencapai 13.520 ha. Jika pada tahun 2017 hanya untuk usaha budidaya udang, sejak tahun 2018 juga telah mencakup komoditas lainnya yaitu patin, nila salin, nila tawar, dan bandeng, baik dengan metode monokultur atau polikultur untuk komoditas air payau.

Penulis: Idul HM

Editor: Stevany

Previous articlePemerintah Gencarkan Revitalisasi Pasar Tradisional
Next articleTerbakar, 2 Rumah Keluarga Purba di Tebingtinggi Rata dengan Tanah

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here