
Jakarta, PONTAS.ID – Kementerian Perhubungan berencana melakukan evaluasi tarif ojek daring atau online (ojol) yang diterapkan saat ini jika ternyata memberatkan konsumen. Evaluasi tersebut dilakukan dengan cara survei di lima kota Indonesia untuk mengetahui dampak dari implementasi ketentuan tarif ojol yang mulai diterapkan sejak 1 Mei 2019 lalu.
Menhub Budi Karya Sumadi, mengatakan, tarif ojol pada dasarnya bersifat dinamis. Dengan kata lain, apa yang dilakukan oleh Kemenhub terkait kebijakan tarif adalah usulan dari para pengemudi ojol baik dari Gojek maupun Grab.
“Kita hanya melakukan tahapan diskusi. Tidak pernah kami memutuskan sendiri. Apa yang kita lakukan itu adalah usulan pengemudi,” kata Budi kepada wartawan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2019).
Budi menyampaikan, riset yang tengah dilakukan dalam rangka evaluasi tarif, selain mendengar aspirasi pengemudi, juga mendengar saran dari konsumen serta aplikator. Pasca riset dirampungkan, pihaknya akan kembali melakukan sosialisasi di lima kota yang menjadi lokasi riset.
Adapun lima kota tersebut yakni di Jakarta, Yogyakarta, Bandung, Makassar, dan Surabaya. “Jadi, tidak benar kalau kita memutuskan sendiri. Ini dari aspirasi, kalau tidak percaya, bisa ditanyakan kepada kelompok-kelompok pengemudi. Mereka semua yang mengusulkan,” tuturnya.
Tak Hapus Tarif Diskon
Sebelumnya, Sopir atau driver ojek online (ojol) meminta pemerintah tidak menghapus diskon atau promo tarif. Menurut driver, lebih baik diatur ambang batasnya.
“Jadi gini ada keterkaitan dengan tarif, jadi memang rencananya Kemenhub (Kementerian Perhubungan) mau nurunin lagi tarif ojek online. Kita nggak setuju. Kalau mengenai potongan promo diskon baiknya diatur ambang batas maksimalnya, bukan dihilangkan,” kata Ketua Gabungan Aksi Roda Dua Indonesia (Garda), Igun Wicaksono di Jakarta, Selasa (11/6/2019).
Dia mengatakan, diskon merupakan ‘bumbu’ untuk menarik maupun mempertahankan pelanggan.
“Karena itu sebagai penarik dan menjaga pelanggan, promo atau pun diskon. Itu mekanisme dari bisnis aplikasinya lah,” tambahnya.
Dia meyakini, jika diskon dihapus maka akan berdampak pada penurunan tarif ojol. Penurunan tarif ini, menurutnya bisa menimbulkan gejolak di lapangan.
Sambungnya, hal ini akan menimbulkan kerugian banyak pihak.
“Kalau dihilangkan nanti ujungnya tarif diturunkan. Itu yang kami tidak setuju. Kalau diturunkan lagi walaupun nilanya kecil akan menimbulkan gejolak di lapangan. Yang gejolak nanti driver online maupun taksi online,” jelasnya.
“Ini akan merugikan semua pihak termasuk Kemenhub sendiri, kalau ada aksi masa memprotes. Itu yang kita tidak diinginkan,” tambahnya.
Penulis: Luki Herdian
Editor: Risman Septian


























