Situasi Sudah Kondusif, Pemerintah Tak Lagi Batasi Fitur Medsos

Jakarta, PONTAS.ID – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) resmi meghentikan pembatasan akses media sosial (medsos) yang dilakukan sejak Selasa (21/5/2019), setelah melihat situasi keamanan nasional mulai kondusif.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara mengumumkan bahwa pihaknya resmi menormalisasi pembatasan fitur medsos, antara lain yakni Facebook (FB) dan Instagram (IG), serta media perpesanan instan Whatsapp (WA).

”Situasi pascakerusuhan sudah kondusif sehingga pembatasan akses dicabut dan fitur video dan gambar pada medsos dan perpesanan instan difungsikan kembali,” kata Rudiantara dalam keterangan resminya yang diterima wartawan di Jakarta, Sabtu (25/5/2019).

Sebelumnya, Kemkominfo mengambil keputusan pembatasan medsos dan media perpesanan instan untuk membatasi berita bohong yang bersebaran di masyarakat. Berita bohong itu dikhawatirkan semakin memecah belah masyarakat dan menambah kisruh situasi.

Adapun situasi keamanan nasional sempat terganggu setelah bentrokan di depan Gedung Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) antara demonstran dan anggota kepolisian pada 21 Mei dan 22 Mei. Situasi memanas seusai penetapan hasil Pemilu 2019.

Rudiantara mengajak warganet menjaga dunia maya dengan menyebarkan informasi positif. Dia juga meminta masyarakat memerangi hoaks, ujaran kebencian, dan provokasi.

”Ayo kita perangi hoaks, fitnah, informasi-informasi yang memprovokasi seperti yang banyak beredar saat kerusuhan,” lanjut Rudiantara.

Hoaks berkurang

Lebih lanjut Rudiantara mengatakan, bahwa pihaknya mencatat, sekitar 40 juta dari 170 juta pengguna internet di Indonesia telah terpapar hoaks. Sebelum kerusuhan, tercatat lebih dari 20 hoaks beredar dalam sehari. Setelah pembatasan, hoaks berkurang menjadi 6-9 per hari.

Kemkominfo mendorong masyarakat untuk melaporkan hoaks melalui situs aduankonten.id atau akun Twitter @aduankonten. Terutama jika menemukan konten mengenai aksi kekerasan atau kerusuhan di Jakarta.

Pelaksana Tugas Kepala Humas Kemkominfo, Ferdinandus Setu pun mengimbau pengguna gawai tidak lagi menggunakan jaringan virtual pribadi atau VPN. Hal ini untuk menghindari pembajakan data pribadi pengguna.

Penulis: Risman Septian
Editor: Idul HM

Previous articleMenpar Inspirasi Mahasiswa ITB Berbisnis di Sektor Pariwisata
Next articleGagal di 2018-2019, Bikin Ole Gunnar Solskjaer Tertantang

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here