Mustahik di Asahan Terima Zakat, Surya: Kewajiban Umat

Plt. Bupati Asahan, Surya saat penyerahan zakat dari Baznas Asahan kepada 200 Mustahik dari Kecamatan Kota Kisaran Barat dan Kecamatan Kota Kisaran Timur, Jumat (24/5/2019)

Asahan, PONTAS.ID – Sebanyak 200 orang Mustahik (orang yang berhak menerima zakat) yang berasal dari Kecamatan Kota Kisaran Barat dan Kecamatan Kota Kisaran Timur menerima zakat dalam bentuk uang sebesar Rp.500 ribu dari Badan Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Pemberian zakat tersebut dilakukan secara simbolis oleh Plt. Bupati Asahan Surya di aula Melati Kantor Bupati Asahan, Jumat (24/5/2019).

Turut mendampingi Surya dalam pemberian zakat itu Asisten III dan Ketua Baznas Kabupaten Asahan, Ansaari Margolang.

Dalam laporannya Ketua Baznas Kabupaten Asahan, H. Ansaari Margolang mengatakan jumlah Mustahik di Kabupaten Asahan yang menerima zakat berjumlah 1.604 orang yang tersebar di 201 Desa/Kelurahan di Kabupaten Asahan.

Ustadz Ansaari juga menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Asahan yang telah membantu dan mendukung Baznas Asahan.

“Mewakili Baznas Kabupaten Asahan, saya mengucapkan terima kasih atas bantuan dan dukungan yang diberikan kepada Baznas Kabupaten Asahan, dan kepada Mustahik semoga zakat yang diberikan bisa membantu dan bermanfaat,” harap Ustadz Ansaari.

Sedangkan Plt. Bupati Asahan, Surya dalam sambutannya sangat mengapresiasi atas penyaluran zakat terhadap mustahik yang ada di Kabupaten Asahan.

“Zakat merupakan kewajiban umat Islam, dan didalam zakat itu sendiri mengandung 2 nilai yakni nilai ibadah dan nilai sosial ekonomi masyarakat,” kata Surya.

Terkait tentang pengelolaan zakat, Surya berharapa kepada Baznas Kabupaten Asahan untuk memperhatikan pengelolaan zakat.

“Yang perlu diperhatikan antara lain kelembagaan zakat hingga unit terkecil dan penataannya terintegrasi dibawah koordinasi dan pengawasan pemerintah,” kata Surya.

Penulis: Bayu Kurnia Jaya
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleLomba Desa se Sumatera Utara, Buntu Pane Tembus Tingkat Provinsi
Next articleMenpar Ajak Anak Muda Promosi Wisata Kuliner