
Medan, PONTAS.ID – Wali Kota Medan, T Dzulmi Eldin, datang melihat Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 35 Jalan Gereja, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat dan TPS 13 Jalan Amal Luhur, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Kamis (25/4/2019).
PSU digelar di TPS 35karena terbukti 35 warga dari luar daerah yang melakukan pencoblosan tanpa form A5 atau surat pindah memilih. Dedangkan di TPS 13 karena tidak adanya surat suara untuk pemilihan DPRD Kota Medan daerah pemilihan (dapil) 1.
Peninjauan ini dilakukan Wali Kota bersama Kapolresta Medan Kombes, Pol Dadang Hartanto, Dandim 0201/BS Kol Inf Yuda Rismansyah beserta Ketua KPU Kota Medan Agusyah Damanik.
Kepada rombongan Wali Kota , petugas KPPS melaporkan pelaksanaan pemungutan suara ulang berlangsung dengan aman dan lancar.
Kemudian Wali Kota pun memberikan sejumlah arahan dan berpesan agar seluruh petugas PPKS untuk memberikan pelayanan kepada warga yang menggunakan hak pilih.
“Kami juga mengharapkan agar para petugas tidak lupa untuk menjaga kesehatan. Sebab, proses penghitungan suara nanti sangat menguras tenaga dan pikiran karena berlangsung lama,” kata Wali Kota.
Proses pemungutan suara ulang yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB berjalan dengan aman dan lancar. Antusiasme masyarakat untuk melakukan PSU juga sangat tinggi, sejak pukul 07.00 WIB mereka telah berdatangan ke TPS 13 untuk melakukan pencoblosan.
Selain melihat DPT, Wali Kota juga menyapa sejumlah pemilih yang tengah menunggu giliran untuk melakukan pencoblosan. “Semoga pelaksanaan pemilihan ulang di TPS 35 dan 13 berjalan dengan baik,” kata Wali Kota.
Selain itu, Wali Kota mengimbau semua para pendukung calon agar dapat menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan kerusuhan menunggu penetapan KPU, “Kita semua bersaudara. Jangan karena perbedaan pilihan politik kita menjadi terpecah. Jadi mari terus kita jaga persatuan dan kesatuan ini,” pungkasnya.
Penulis: Ayub Badrin
Editor: Pahala Simanjuntak



























