Tangerang, PONTAS.ID – Pemerintah Kabupaten Tangerang memberikan penghargaan Tanggungjawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TSLP) atau Corporate Social Responsibility (CSR) kepada 15 perusahaan. Pemberian penghargaan tersebut dilaksanakan di Lorin Hotel Sentul Bogor. Rabu. (24/4/2019).
“Terimakasih atas kontribusi dan partisipasinya dalam membantu meningkatkan pembangunan di Kabupaten Tangerang. untuk itu, kami memberikan penghargaan kepada 15 perusahaan melalui berbagai proses penilaian,” kata Bupati Tangerang A Zaki Iskandar.
Bupati menambahkan, penghargaan ini bukan apresiasi semata, tetapi untuk memberikan semangat dan motivasi kepada seluruh perusahaan untuk berkontribusi membangun Kabupaten Tangerang ini.
Zaki melanjutkan, bagi Perusahaan yang belum mendapatkan Penghargaan CSR jangan berkecil hati, “Melalui pertemuan ini kita dapat menyatukan persepsi dan mengoptimalkan pelaksanaan CSR di Kabupaten Tangerang,” pungkasnya.
Sementara itu, Dian Mayang Sari, selaku Kabag Kerjasama mengatakan, acara tersebut merupakan pemberian penghargaan terhadap 15 perusahaan.
Selain itu dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama terhadap 10 perusahaan dengan Pemkab Tangerang terkait CSR.
“Untuk meningkatkan kesadaran dan motivasi perusahaan di Kabupaten Tangerang dan juga untuk menguatkan sinergitas antara perusahaan dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang,” ucap Mayang.
Adapun nama-nama perusahaan yang menerima penghargaan sebagai berikut:
Pendidikan
- PT Bumi Serpong Damai, Tbk,
- PT Sumber Alfaria Trijaya,
- PT Adis Dimensi Footware,
- PT Sanggar Sarana Baja.
Ekonomi dan Pembangunan
- PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk,
- PT Doulton,
- PT Charoen Pokphand Indonesia,
- PT Torabika Eka Semesta.
Konservasi Alam
- PT Indonesia Power UJP Banten 3 Lontar,
- PT YKK AP Indonesia
Sosial dan Keagamaan
- PT Starmas Inti Alumunium Industri
Air dan Sanitasi
- PDAM Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang
Kesehatan
- PT. Asia Dwimitra Industri,
- PT Savoria Kreasi Rasa,
- PT. Unilever Indonesia, Tbk.
Penulis: Liston Simarmata
Editor: Hendrik JS




























