Soal Isu Pejabat Minta Aparat Bantu Paslon, KPU Minta Prabowo Lapor ke Bawaslu

Prabowo Subianto

Jakarta, PONTAS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta kepada Capres no urut 02 Prabowo Subianto agar dapat melaporkan adanya dugaan pelanggaran netralitas untuk dilaporkan ke Bawaslu.

Hal ini disampaikan terkait pernyataan Capres Prabowo Subianto bicara mengenai ada pejabat yang memerintahkan aparat untuk mendukung salah satu pasangan calon tertentu dalam pemilu.

Lantas, benarkah ada pejabat yang perintahkan aparat untuk mendukung salah satu paslon?

“Benar atau tidak itu kewenangan Bawaslu untuk menindaklanjuti hal tersebut,” ujar Wahyu.

Sebelumnya, Prabowo Subianto dalam debat keempat berbicara mengenai ada pejabat yang memerintahkan aparat untuk mendukung salah satu pasangan calon tertentu dalam pemilu.

“Maaf, Pak, saya harus menyampaikan bahwa Bapak komit terhadap demokrasi, saya tahu. Tetapi maaf, Pak, bocor di mana-mana surat-surat dari pejabat Bapak yang memerintahkan penggunaan aparat untuk membantu salah satu kontestan dalam pemilu,” ujar Prabowo.

Prabowo tidak menjelaskan detail siapa pejabat yang dimaksud. Begitu pula aparat yang dibicarakannya itu.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Risman Septian

Previous articleTak Ada Keributan, KPU Apresiasi Penyelenggara Debat ke Empat
Next articleJokowi: Jangan Remehkan TNI Kita