
Medan, PONTAS.ID – Pemerintah Kota Medan melalui PD Pasar mengundi 723 kios Pasar Tradisional Kampung Lalang. Pengundian yang berlangsung selama dua hari ini menyusul telah selesainya pembangunan Pasar Tradisional Kampung Lalang.
Asisten Umum Sekda Kota Medan, Renward Parapat mengungkapkan bahwa pada tanggal 25 maret 2017 lalu, pasar ini sudah dibuka namun keadaannya sangat tidak layak sehingga dilakukan pembenahan selama 2 tahun sebelum siap dipakai pedadang.
“Alhamdulillah hari ini akan kita buka kembali dengan keadaan yang jauh lebih baik dan nyaman untuk bertransaksi,” kata Renward, pada saat pengundian, didampingi Dirut Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan Rusdi Sinuraya, Jumat (22/3/2019).
Selain meminta pedagang yang ikut undian untuk segera menggunakan kiosnya, Renward juga berharap para pedagang tidak curiga kepada panita pengundian, “Semua sudah diatur sama Allah rezeki kita. Dan bagi para pedagang tida dikenakan biaya, hanya retribusi bulanan sesuai dengan perda yang berlaku,” tegas Renward.
Sementara itu, Dirut PD Pasar terdapat dua tahap dalam pembagian kios dan dilangsungkan dalam dua hari mulai kemarin hingga hari ini.
“Tahap pertama untuk lantai 1 dan lantai 2 sebanyak kurang lebih 360 kios. dengan jenis dagangan pakaian dan sepatu/sendal. Sisanya masuk dalam tahap kedua,” kata Rusdi.
Penulis: Ayub Badrin
Editor: Hendrik JS