Jakarta, PONTAS.ID – Ketum PPP Romahurmuziy dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Pria akrab disapa Romy itu memiliki harta sebesar Rp 11.834.972.656.
Dilihat di situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), politikus yang juga Anggota Komisi III DPR itu terakhir kali melaporkan jumlah hartanya pada 19 Maret 2010. Ketika itu jabatannya sebagai anggota DPR periode 2009-2014.
Berdasarkan LHKPN, Rommy memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah seperti Jakarta, Bekasi, Tangerang Selatan dan Sleman. Totalnya yakni Rp 2.551.827.000.
Rommy yang juga Anggota Dewan Penasehat TKN Jokowi-Ma’ruf Amin ini memiliki sejumlah harta bergerak seperti alat transportasi senilai Rp 775.500.000. Selain itu ada juga harta bergerak berupa perusahaan yakni PT Dugapat Mas senilai Rp 1.478.496.000.
Rommy juga memiliki harta bergerak lainnya berupa batu dan logam mulia senilai Rp 425.000.000, surat berharga senilai Rp 1.154.616.819, giro setara kas sebesar Rp 5.284.832.837 serta piutang Rp 164.700.000. Dia tercatat tidak memiliki hutang.
Penulis: Luki Herdian
Editor: Pahala Simanjuntak