Jakarta, PONTAS.ID – Komisi VIII DPR RI meminta agar seluruh stakeholder terutama Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk lebih cermat dan teliti dalam mengeluarkan pernyataan mengenai bencana alam di Selat Sunda.
Sebab, perbedaan pernyataan yang dikeluarkan oleh kedua lembaga itu ke publik karena minimnya informasi yang diperoleh melalui alat-alat deteksi tsunami.
Diketahui, BMKG menyatakan bencana alam tersebut merupakan tsunami, sementara itu BNPB menyebut itu adalah air laut pasang.
“Menjadikan kejadian ini (tsunami Selat Sunda) sebagai bahan evaluasi kesiagaan bencana secara nasional, memperbaiki alat-alat deteksi, memasang alat deteksi di wilayah-wilayah rawan bencana alam,” kata Anggota Komisi VIII DPR RI, Dwi Astuti Wulandari , Selasa (25/12/2018).
Politikus Partai Demokrat itu melanjutkan, pernyataan yang kompak dan utuh tidak akan memunculkan kesimpangsiuran informasi yang bisa menyebabkan lemahnya tindakan antisipasi dan reaksi tanggap sebelum kejadian.
Selain itu, pemerintah pusat dan daerah juga harus mampu meningkatkan kordinasi penanganan bencana, termasuk dengan pihak-pihak lain yang turut membantu penanganan bencana.
“Mari kita hormati, kita bantu para korban dengan memberikan semangat, mendoakan yang terbaik buat mereka. Saya apresiasi atas kesigapan semua pihak yang bahu-membahu menyelamatkan korban, membantu evakuasi, dan aktivitas tanggap darurat,” ujar Dwi Astuti.
Terakhir, dia mengucapkan rasa duka yang sedalam-dalamnya atas terjadinya musibah tsunami di Selat Sunda. Semoga para korban meninggal mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan korban luka serta harta benda senantiasa diberikan ketabahan, dan digantikan dengan yang lebih baik.
Editor: Luki Herdian