IA-CEPA Peluang Industri Manufaktur Nasional Tingkatkan Ekspor

Menteri Perindustrian RI Airlangga Hartarto didampingi Staf Khusus Menteri Perindustrian RI I Gusti Putu Suryawirawan (ketiga kiri) bersama Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita (kiri) serta Ketua KADIN Indonesia Rosan P Roeslani (kedua kiri) berbincang dengan Menteri Perdagangan, Pariwisata, dan Investasi Australia H.E. Mr. Simon Birmingham MP (kanan) di Jakarta, (4/2).

Jakarta, PONTAS.ID – Industri manufaktur nasional memiliki peluang besar untuk lebih meningkatkan nilai ekspornya ke Negeri Kanguru. Kesempatan ini seiring telah ditandatanginya Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA).

“Kami sangat menyambut baik kerja sama ekonomi yang komprehensif ini, karena menjadi momentum untuk sama-sama memacu pertumbuhan ekonomi yang saling menguntungkan bagi kedua negara,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto saat menghadiri penandatanganan IA-CEPA di Jakarta, Senin (4/3/2019).

IA-CEPA diteken oleh Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita dan Menteri Perdagangan, Pariwisata, dan Investasi Australia Simon Birmingham. Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menyaksikan proses penandatanganan tersebut.

Ekspor Indonesia akan meningkat ke Australia, karena komitmen negara kanguru untuk mengeliminasi bea masuk impor untuk seluruh pos tarifnya menjadi 0 persen. Beberapa produk Indonesia yang berpotensi untuk ditingkatkan ekspornya, antara lain produk otomotif (khususnya mobil listrik dan hybrid), kayu dan turunannya termasuk furnitur, tekstil dan produk tekstil, ban, alat komunikasi, obat-obatan, permesinan, serta peralatan elektronika.

IA CEPA memberikan persyaratan QVC (kualifikasi konten lokal) yang lebih mudah untuk kendaraan listrik dan hybrid asal Indonesia, sehingga industri otomotif Indonesia dapat mengekspor kendaraan listrik dan hybrid ke Australia tanpa harus membangun seluruh teknologi dan fasilitas produksi dari nol. Diharapkan kendaraan listrik dan hybrid menjadi andalan ekspor RI masa depan.

“Bagi Indonesia, ekspor produk manufaktur yang tengah kita pacu adalah textile, clothing dan footwear. Selama ini, komoditas ekspor unggulan Indonesia ke Negara Kanguru tersebut, antara lain furnitur, produk karet dan kimia olahan, makanan dan minuman, tekstil, serta elektronika.

Airlangga menyampaikan, pihaknya masih berkeinginan untuk dapat meningkatkan ekspor ke Asutralia berupa kendaraan dalam bentuk utuh (completely built up/CBU) baik itu yang mesin menggunakan bahan bakar maupun elektrik. “Karena industri otomotif di sana tutup semua. Ini menjadi peluang bagi kita,” ujarnya.

Lebih lanjut, sektor industri manufaktur Indonesia juga dapat mengakses bahan baku dasar atau penolong produksi yang lebih murah dan berkualitas untuk kemudian diekspor ke negara lainnnya.

Keuntungan IA-CEPA bagi Indonesia, di antaranya preferensi ketentuan asal barang yang lebih baik, peningkatan standar profesi Indonesia yang akan dimulai dengan mutual recognition di sektor engineering, serta kepastian dan jaminan hukum bagi perusahaan Australia untuk berinvestasi di Indonesia

“Dalam jangka menengah, proyek kerja sama dalam kerangka IA-CEPA memprioritasikan pembangunan kapasitas sumber daya manusia Indonesia melalui program pendidikan vokasi, kemudian pelaksanaan kegiatan promosi dan inovasi untuk meningkatkan standar dan daya saing, serta pemberdayaan industri baik skala besar, berbasis teknologi tinggi, maupun yang kecil dan menengah termasuk pengembangan sektor kreatif dan e-commerce,” papar Menperin.

Australia merupakan salah satu mitra dagang penting dan potensial bagi Indonesia. Selain itu, Australia merupakan negara tujuan ekspor nonmigas ke-17 dan negara sumber impor non-migas ke-8 bagi Indonesia.

Total perdagangan bilateral pada tahun 2018 sebesar USD 8,6 miliar. Ekspor Indonesia tercatat bernilai USD 2,8 milliar. Adapun komoditas impor Indonesia dari Australia, mayoritas merupakan bahan baku atau bahan penolong industri, seperti gandum, batubara, bijih besi, alumunium, seng, gula mentah, susu dan krim yang diolah untuk menghasilkan produk jadi dengan nilai tambah tinggi.

Produk ekspor utama Indonesia ke Australia pada tahun 2018, di antaranya petroleum sebesar USD636,7 juta, kayu dan furnitur USD214,9 juta, panel LCD, LED, dan panel display lainnya USD100,7 juta, alas kaki USD96,9 juta, dan ban USD61,7 juta.

Investasi Australia di Indonesia tahun 2018 mencapai USD597,4 juta dengan 635 proyek terdiri lebih dari 400 perusahaan Australia yang beroperasi di berbagai sektor seperti pertambangan, pertanian, infrastruktur, keuangan, kesehatan, makanan, minuman dan transportasi.

Tonggak baru

Menurut Menperin, IA-CEPA merupakan tonggak baru hubungan Indonesia dan Australia yang mencapai tingkat lebih tinggi. Selain itu, kemitraan komprehensif ini tidak hanya berisi perjanjian perdagangan barang, jasa dan investasi saja, tetapi juga kerja sama ekonomi yang lebih luas.

“Cakupan kemitraan yang komprehensif ini akan memberikan dampak positif kepada perekonomian Indonesia dan Australia dalam jangka panjang,” tuturnya.

Melalui IA-CEPA, konsep kemitraan akan menjadikan Indonesia-Australia sebagai suatu ‘economic powerhouse’, yaitu kolaborasi keunggulan komparatif dari kedua negara untuk mendorong produktivitas ekspor dan daya saing di pasar negara ketiga. Melalui economic powerhouse dalam IA-CEPA, diharapkan Indonesia dapat mengejar ketertinggalannya dalam integrasi dengan global value chains. Dibandingkan negara lainnya di kawasan Asia Tenggara yang telah memiliki banyak FTAs, Indonesia cukup tertinggal.

Sebagai ilustrasi, apabila konsep kemitraan IA-CEPA diterapkan pada industri makanan olahan berbahan dasar gandum (pasta, mie instan, spaghetti), maka daya saing industri tersebut di pasar dunia dapat ditingkatkan melalui pendekatan yang komprehensif.

Misalnya, dari aspek perdagangan barang, IA-CEPA menjadikan bahan baku industri makanan olahan (seperti gandum asal Australia) lebih terjangkau bagi industri Indonesia, sehingga produk Indonesia lebih kompetitif di pasar global.

Kemudian, di sisi jasa dan Investasi, IA-CEPA akan memberikan stimulus agar investor Australia menanamkan modalnya pada sektor pendidikan tinggi dan vokasional khususnya dalam pengolahan makanan. Investasi Australia akan meningkatkan kualitas sumber daya manusia industri makanan olahan di Indonesia.

Selanjutnya, tenaga kerja Indonesia di industri makanan olahan dapat lebih meningkatkan keterampilannya melalui program skill exchange dengan perusahaan Australia. Selain itu, tenaga kerja Indonesia diberikan kemudahan untuk memperoleh work holiday visa dan training visa di Australia.

Bahkan, dalam kerangka IA-CEPA, bisa pula membuka peluang kerja sama ekonomi dalam pengembangan food innovation centre yang akan memberikan input dalam hal riset di sektor makanan yang akan berguna bagi industri makanan olahan Indonesia.

Menurut Menperin, yang spesial dari IA-CEPA apabila dibandingkan dengan perundingan lainnya adalah adanya keterlibatan para pelaku swasta sejak awal, melalui Indonesia-Australia Business Partnership Group (IA-BPG) untuk memberikan pandangan dan masukan terhadap proses perundingan dan studi kelayakan IA-CEPA saat awal pembentukan.

Setelah IA-CEPA ditandatangani, diharapkan keterlibatan para pelaku usaha ini terus berlanjut. Para pelaku usaha perlu mempelajari kesempatan-kesempatan yang dihasilkan dari IA-CEPA, sehingga ketika IA-CEPA mulai berlaku, manfaatnya langsung dapat dinikmati oleh para pelaku usaha.

Editor: Idul HM

Previous articleKLHK Tetapkan Tujuh Hutan Adat Baru
Next articleIsu Penutupan Taman Nasional Komodo Tak Pengaruhi Promosi Pariwisata Labuan Bajo

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here