Jakarta, PONTAS.ID – Staf Ahli Menteri Perdagangan Bidang Hubungan Internasional, Dody Edward mengatakan bahwa pihak Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan berkomitmen terus mengupayakan penyederhanaan dan otomatisasi perdagangan internasional.
Hal tersebut disampaikan Dody saat membuka National Consultative Workshop on Cross-Border Paperless Trade Facilitation, di Yogyakarta. Dia pun menuturkan, hal tersebut penting dilakukan negara-negara Asia Pasifik, termasuk Indonesia, agar tetap mampu mempertahankan daya saing di kancah perdagangan internasional.
“Pemerintah harus turut berperan aktif di era ekonomi digital yang berkembang pesat untuk membuat perdagangan menjadi lebih inklusif dan memastikan partisipasi Indonesia dalam rantai nilai global. Teknologi informasi dan komunikasi modern yang terjangkau dan berkelanjutan harus bisa diandalkan,” kata Dody dalam siaran pers Kemendag. Rabu (27/2/2019).
Pada acara yang digelar Kemendag dengan bekerja sama dengan United Nations (Perserikatan Bangsa-Bangsa/PBB) Economic and Social Commission for Asia and the Pacific (ESCAP) tersebut, disosialisasikan mengenai perjanjian PBB terkait fasilitasi perdagangan lintas batas nirkertas ‘Framework Agreement on Facilitation of Cross-border Paperless Trade in Asia and the Pacific’.
Dody menjelaskan, perjanjian PBB baru tersebut diharapkan dapat memberikan negara-negara Asia Pasifik alat baru yang sifatnya ‘digital’ dalam mengimplementasikan perjanjian fasilitasi perdagangan (TFA) WTO lebih baik dan meningkatkan pengembangan perdagangan lintas batas.
Dia lantas menyambut baik dilaksanakannya kegiatan yang bertujuan mempercepat pembangunan ekonomi ini. Menurutnya, langkah-langkah pengimplementasian pertukaran data elektronik atau biasa perdagangan nirkertas (paperless trade) banyak dijumpai dalam perjanjian perdagangan regional (regional trade agreement/RTA), termasuk Perjanjian Trans-Pasifik (Trans-Pacific Partnership/TPP) dan ASEAN; khususnya dalam bab RTA tentang perdagangan elektronik yang didedikasikan untuk bea cukai dan fasilitasi perdagangan.
“Untuk itu, harus ada pembahasan mengenai fasilitasi perdagangan dan penyederhanaan prosedur perdagangan untuk mempertahankan daya saing perdagangan dan memungkinkan partisipasi efektif dalam perdagangan tanpa kertas lintas batas,” ujarnya.
Dody mencontohkan mengenai implementasi ASEAN Single Window yang diharapkan dapat dilaksanakan sesuai periode waktu yang disepakati.
Apabila National Single Window dari sepuluh negara anggota ASEAN telah ditetapkan, maka kelancaran arus barang di ASEAN akan terwujud dan efisiensi akan tercapai. Jika demikian, manfaat akan dinikmati seluruh masyarakat.
“Konsultasi Nasional ini juga sejalan dengan mandat Presiden Joko Widodo untuk memperbaiki dwelling time beberapa tahun lalu. Dwelling time sebagai bagian dari kegiatan perdagangan internasional dibenahi secara serius, termasuk dengan mengoptimalkan fungsi Indonesia National Single Window (INSW),” tambah Dody.
Dia juga melihat bahwa kebutuhan dan peluang meningkatkan kinerja perdagangan lintas batas semakin nyata, terutama agar seluruh insfrastruktur perdagangan lintas batas dapat mempercepat proses bea cukai dan mengurangi biaya transaksi bagi kalangan pelaku usaha.
Adapun ASEAN sudah berkomitmen terus berusaha meningkatkan fasilitasi perdagangan dan melakukan digitalisasi prosedur perdagangan. Anggota ASEAN yang juga merupakan Anggota ESCAP dapat berpartisipasi dalam kerangka perjanjian PBB terkait fasilitasi perdagangan lintas batas nirkertas tersebut untuk meningkatkan perdagangan lintas batas nirkertas regional.
Hal ini mengingat kerangka perjanjian tersebut menyediakan referensi praktik terbaik model-model pelaksanaan berbagai proyek percontohan, penyebaran informasi, dan standar international.
Penggunaan teknologi elektronik pengganti kertas telah memberikan peluang bagi negara-negara dalam menyederhanakan proses perdagangan, meminimalisasi persyaratan dokumen, mengedepankan transparansi, dan meningkatkan keamanan kegiatan perdagangan.
“Implementasi secara penuh perdagangan lintas batas nirkertas juga akan secara signifikan meningkatkan pendapatan dari perdagangan internasional atau regional,” pungkas Dody.
Sekilas Mengenai ESCAP
ESCAP adalah salah satu komisi regional di bawah koordinasi Dewan Ekonomi dan Sosial PBB (UN-ECOSOC/United Nations Economic and Social Council) dan bertindak sebagai pusat pembangunan ekonomi dan sosial utama bagi PBB di Asia dan Pasifik.
Mandat ESCAP adalah membangun kerja sama di antara 53 negara anggota dan 9 anggota undangan (associate members) yang tersebar di kawasan Asia Pasifik. Indonesia sendiri tercatat mulai menjadi anggota forum kerja sama ini sejak 28 September 1950.
Diperkuat dengan pengalaman sebagai “think-tank” kawasan selama lebih dari 50 tahun, aktivitas ESCAP semakin berkonsentrasi untuk menyebarkan momentum pertumbuhan dari negara-negara anggota yang lebih dinamis ke seluruh kawasan Asia-Pasifik.
Editor: Risman Septian




























