BPK RI Sumut Dorong Sergai Raih WTP

Kunker BPK-RI Perwakilan Pemprovsu ke Pemkab Sergai,(8/2).

Sergai,PONTAS.ID – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara (BPK-RI Sumut) yang diwakili Ambar Wahyuni, MM, dihadapan Bupati Serdang Bedagai mengatakan Sergai agar kedepan bisa berhasil meraih predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). hal ini disampaikan Wahyuni dalam Kunjungan kerja (Kunker)dan Rencana tindak lanjut Audit Internal di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Jumat (8/2/2019).

Ambar mengatakan, Untuk tahun 2019 ini, Kabupaten Sergai menjadi kabupaten yang ke 23 di Provinsi Sumatera Utara yang  dijadikan lokasi koordinasi, supervisi dan audit keuangan.

“Audit dilakukan bukan untuk mencari-cari kesalahan, namun membina agar diperbaiki apa yang belum tepat menjadi tepat dan sesuai ketentuan. Dan kunjungan ini kami lakukan agar Kabupaten Sergai dapat mengikuti daerah lain yang mendapatkan opini WTP.” ujar Ambar.

Amabar melanjutkan, Permasalahan asset dan pertanggungjawaban menjadi hal yang sangat mempengaruhi penilaian opini keuangan,serta bergantung dari data yang disampaikan kepada BPK-RI. Untuk itu semua bergantung kepada pemerintah daerah itu sendiri.

“Jika masih terdapat temuan-temuan yang dianggap belum tepat baik administrasi, penggunaan serta pertanggungjawaban, maka hal tersebut menjadi faktor penghambat perolehan opini WTP yang kami berharap Kabupaten Sergai akan dapat meraihnya tahun ini,” kata Ambar.

Ambar Wayhuni juga  mengingatkan, pertanggungjawaban itu harus memiliki bukti dan tanda yang sah dan bukan rekayasa, jika hal tersebut tidak terpenuhi, maka menurut penilaian kami bahwa hal tersebut adalah masuk kategori pengecualian. Hal tersebut dikarenakan Indonesia menganut aturan patuh pada anggaran, artinya jumlah pengeluaran dan pertanggungjawaban sesuai dengan anggaran yang ada.

Selain itu,lanjut Ambar, Pemerintah Daerah manfaatkan aplikasi untuk mempermudah pengelolaan administrasi keuangan, perencanaan dan hal lainnya serta untuk Lebih mendukung lagi dapat digunakan konsultan agar dapat memberikan masukan dalam hal baiknya administrasi pemerintah daerah.

Bupati H.Soekirman dalam Kesempatan yang sama mengatakan,  merasa perlu meminta dorongan dan masukan dari BPK-RI Perwakilan Provsu,atas permasalahan yang terjadi guna perbaikan pengelolaan keuangan sesuai penilaian, antara lain: pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) baik dokumen maupun pelaksanaannya dilapangan, pengelolaan Asset daerah agar selaras dengan inventarisasi, Legitimasi hukum atas hak penetapan infrastruktur, proses serah terima dan keselarasan nilai asset SMA/SMK dengan Pemprov Sumut.

“Meskipun pada hari ini untuk kegiatan 2018 ada pencapaian yang diterima Pemkab khususnya apresiasi prestasi pengelolaan keuangan yang belum mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), kami menyadari hal ini menyangkut reputasi kerja yang telah terukur dan terinventarisir dengan baik serta masalah regulasi serta kompetensi,”kata Soekirman.

Masih dihari yang sama Ketua Fraksi PPP Sergai,Nur Alamsyah.SH,MKn, mengatakan sangat sependapat dengan Bupati H.Soekirman. “Kedepannya agar bisa meraih predikat WTP, kita sepenuhnya mendukung dan tentunya indikator pemerintahan yang bersih itu melalui kinerja yang sesuai dengan ketentuan, baik mempergunakan anggaran dan program yang sesuai. Kalau kita bisa memenuhi hal yang sesuai peraturan,maka celah untuk melakukan korupsi itu jelas tidak ada dan anggaran akan terserap sesuai kebutuhan dan audit keuangan”,kata Nur kepada PONTAS.id (8/2). (Andy Ebiet)

Editor: Idul HM

 

Previous articleAntisipasi Penipuan, Kemendag Imbau Eksportir Waspada Bertransaksi
Next articleOmbusman RI Dukung Sterilisasi Jalan Jatibaru