KPU Beri Tenggat Waktu soal Hanura, OSO: Siapa Mau Mundur?

Oesman Sapta Odang

Jakarta, PONTAS.ID – Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) menolak untuk mundur dari kepengurusan partai.

Hal ini disampaikan OSO terkait permintaan mundur dari KPU bila ingin dimasukkan dalam daftar calon tetap (DCT) anggota DPD.

“Siapa yang mau mundur?” ujar OSO usai menghadiri rapat paripurna DPD di gedung DPR, Jumat (18/1/2019).

Ketua DPD RI itu tak ambil pusing dengan tenggat waktu yang diberikan KPU untuk mundur hingga 22 Januari 2019 mendatang. OSO menyatakan proses perjuangannya masuk dalam DCT belum selesai.

“Nanti aja, belum selesai kok. Biar aja tanggalnya (22 Januari), nanti aja,” katanya.

“Belum, belum, lagi diurus,” imbuh OSO saat ditanya akan melakukan langkah apa menyikapi putusan dari KPU.

Sebelumnya, KPU memberikan waktu kepada OSO untuk mundur dari jabatannya sebagai Ketum Hanura hingga 22 Januari 2019 jika ingin diloloskan sebagai calon anggota DPD. Sedangkan Bawaslu dalam putusannya memerintahkan KPU memasukkan nama OSO dalam DCT.

Tapi OSO–bila terpilih dalam Pemilu 2019–diminta menyerahkan surat pengunduran diri dari kepengurusan Hanura sehari sebelum ditetapkan sebagai calon terpilih.

Editor: Luki Herdian

Previous articleKPU Izinkan Kandidat Capres Bawa Contekan, Fahri: Setop Sandiwara!
Next articleJokowi akan Buat Pusat Legislasi Nasional, Mahfud: Itu Bagus