Jakarta, PONTAS.ID – KPU dan Bawaslu menyebut adanya potensi pelanggaran yang dilakukan Prabowo-Sandiaga saat pidato kebangsaan yang disiarkan sejumlah stasiun televisi (TV).
Menanggapi hal itu, Cawapres Sandiaga mengaku tak khawatir dan justru mempersilakan kedua lembaga penyelenggara pemilu itu untuk mengecek ada tidaknya pelanggaran kampanyenya.
Silakan saja diproses,” kata Sandiaga kepada wartawan di kawasan Bulungan, Jakarta Selatan, Rabu (16/1/2019).
Sandiaga menilai apa yang dilakukannya bersama Prabowo dengan menyampaikan visi-misi itu merupakan tuntutan publik. Dia juga menyebut respons masyarakat positif terhadap hal itu.
Dan ini yang sebetulnya mestinya difasilitasi oleh KPU. Tapi satu dan lain hal tidak difasilitasi akhirnya kami melakukannya sendiri sebagai jawaban dari pada tuntutan masyarakat,” kata Sandiaga.
“Kami yakin bahwa visi-misi ini sudah ditunggu oleh rakyat dan kami berterima kasih kepada Kompas, CNN dan tvOne yang sudah menyiarkan dan kalau tidak salah ini mendapatkan respons positif dari masyarakat,” imbuhnya.
Sandiaga menyebut masyarakat perlu tahu siapa dan apa pandangan para calon pemimpin yang akan dipilihnya nanti. Untuk itulah, penyampaian visi-misi menurut Sandiaga lebih penting ketimbang memperdebatkan tentang dugaan pelanggaran itu.
“Kalau kita fokus di hal yang remeh-temeh, padahal masyarakat memerlukan visi-misi, ini akan lari esensi dari Pemilu kita yang sebetulnya ingin membantu masyarakat memilih pemimpin mereka 5 tahun ke depan,” kata Sandiaga.
Ketua KPU Arief Budiman sebelumnya mengaku akan membahas bersama Bawaslu soal potensi pelanggaran kampanye di luar jadwal dalam penyampaian visi-misi Prabowo yang disiarkan sejumlah stasiun TV itu. Tak hanya Prabowo, penyampaikan visi-misi capres nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) juga akan ditelaah.
Kalau curi start kampanye ditanyakan ke teman-teman Bawaslu dulu. Kalau kita kan nanti kita pelajari dululah memenuhi unsur kampanye atau tidak, kemudian masuk kategori apa, nanti dicek dulu,” kata Arief di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (15/1/2019).
Editor: Luki Herdian