Jakarta, PONTAS.ID – Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Isnawa Adji mengungkapkan bahwa Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat diperkirakan hanya dapat menampung 10 juta ton sampah lagi.
Sehingga, lanjut Isnawa, TPST Bantar Gebang diprediksi hanya mampu bertahan hingga tahun 2021 untuk menampung sampah rumah tangga warga DKI Jakarta. Oleh karena itu, pihaknya akan memikirkan solusi untuk mengatasi masalah tersebut.
“Kapasitas TPST ini diperkirakan 49 juta ton yang mana sudah berisi 39 ton maka hanya tersisa 10 ton, prediksinya 2021 akan penuh. Kami akan pikirkan solusinya,” kata Isnawa di Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 15 Januari 2019.
Menurut Isnawa, untuk mengatasi masalah sampah di ibu kota, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sebenarnya telah menetapkan kegiatan strategis daerah (KSD), yaitu pembangunan fasilitas pengolahan sampah atau intermediate treatment facility (ITF) di Sunter, pengurangan sampah di sumber, dan optimalisasi TPST Bantar Gebang.
Dalam rencana KSD optimalisasi Bantar Gebang, Dinas Lingkungan Hidup DKI memiliki target dan harapan bagaimana menjadikan TPST Bantar Gebang ramah lingkungan dan ramah sosial. Guna mewujudkan target itu, kata Isnawa, berbagai kegiatan akan dilakukan dilakukan Dinas Lingkungan Hidup DKI di TPST Bantar Gebang.
Pertama, memelihara kondisi landfill dengan melakukan penutupan menggunakan geo membrane dan tanah merah. Kedua, melakukan pemeliharaan terhadap jalan operasional yang ada di kawasan ini.
“Yang ketiga, kami juga melakukan upaya memelihara instalasi pengolahan air sampah atau biasa kita sebut dengan IPAS beserta salurannya. Kami juga melakukan penghijauan dan mengoperasikan pusat daur pulang kompos serta berbagai kegiatan lainnya,” ujarnya.
Dinas Lingkungan Hidup DKI mencatat volume sampah yang diproduksi warga Jakarta yang dibuang ke TPST Bantar Gebang saat ini telah berada di angka 7.400 ton per hari.
Selama ini, TPST Bantargebang masih menerapkan sistem sanitary landfill (pemusnahan sampah dengan cara membuang dan menumpuk sampah di lokasi cekung). Ke depan, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta akan melakukan landfill mining atau penambangan sampah.
Editor: Risman Septian




























