Jakarta, PONTAS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan ada pihak yang berusaha mendelegitimasi KPU. Hal itu terkait dengan beberapa isu yang menyudutkan KPU di media sosial belakangan ini.
Komisi II DPR RI sebagai mitra kerja dari KPU mendukung KPU melawan segala upaya delegitimasi terhadap lembaga penyelenggara pemilu itu.
“Dugaan adanya upaya untuk mendelegitimasi KPU merupakan tindakan keji dan zalim sehingga harus dilawan,” kata Anggota Komisi II DPR Achmad Baidowi, dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (10/1/2019).
Ia meminta polisi menindak tegas pelaku yang mengusahakan delegitimasi terhadap KPU. Beberapa contoh upaya delegitimasi ini, menurut Awiek, sapaannya, belakangan tampak jelas. Awiek mencontohkan isu hoax surat suara tercoblos.
“Dugaan untuk mendelegitimasi KPU tersebut semakin kuat ketika ada pihak-pihak yang berupaya menyudutkan dan menyerang KPU secara tidak proporsional,” ujar Awiek.
“Bahkan maraknya info hoax pemilu seperti yang terbaru terkait informasi 7 kontainer surat suara tercoblos nyata-nyata telah membuat gaduh jagat politik. Apalagi pelakunya ternyata terindikasi terafiliasi kepada salah satu kelompok,” imbuh dia.
Menurut Awiek, bahkan serangan kepada KPU ini tak lagi hanya secara institusi. Ia menilai saat ini para komisioner KPU ikut diseret-seret dalam isu delegitimasi ini.
“Serangan kepada KPU sudah melampaui batas karena tidak lagi kepada institusi melainkan kepada pribadi-pribadi komisioner. Terbaru ketua KPU Arief Budiman secara personal menjadi sasaran hoax dan pencemaran nama baik,” kata dia.
Karena itu, ia mendukung andai KPU mau membawa kasus ini ke ranah hukum. Apalagi, kata Awiek, jika para komisioner KPU merasa dirugikan secara personal oleh isu-isu tersebut.
“Kami mendukung langkah KPU yang membawa kasus ini ke ranah hukum, termasuk pula jika ada anggota KPU secara personal membawa persoalan ini ke ranah hukum apabila yang bersangkutan merasa dirugikan,” pungkas Awiek.
Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan ada pihak yang berusaha mendelegitimasi KPU. Hal itu terkait dengan beberapa isu yang menyudutkan KPU di media sosial belakangan ini.
“Isu-isu yang tidak berdasar, dugaan kami untuk mendelegitimasi KPU. Kecuali isu-isu yang berdasar, ada data fakta, ada data, dan memang benar,” ujar Arief di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (8/1/2019).
Arief mengatakan kritik terhadap KPU semestinya disampaikan berdasarkan fakta dan data. Dia menyebut ada pihak-pihak yang berupaya mengganggu penyelenggaraan pemilu.
“Itu mungkin ingin memberi masukan dan catatan kepada KPU. Tapi kalau itu tak berdasar, nggak ada data dan faktanya, itu sudah pasti ingin mengganggu pemilu kita, mendelegitimasi penyelenggara pemilu, dan yang begini harus dilawan. Bukan hanya KPU yang harus melawan, karena ini merusak kita semua,” ujarnya.
Arief mencontohkan beberapa kasus hoax yang menyerang KPU baru-baru ini seperti isu tujuh kontainer berisi surat suara yang sudah tercoblos. Kemudian isu yang mengganggu tahapan pemilu seperti KPU dianggap berpihak karena membatalkan penyampaian visi-misi paslon capres hingga isu yang menyerang pihak pribadi.
“Lihat sekarang hoax, begitu banyak hoax. Bukan hanya menyerang KPU sebagai institusi, bukan hanya mengganggu tahapan pemilu, tapi sudah menyerang pribadi-pribadi,” ujar Arief.
“Ada hoax tentang saya disandingkan dengan orang lain. Semua orang tahu siapa saya tak sulit mencari profil saya. Gampang sekali. Di mana saya tinggal, dilahirkan di mana, sekolah di mana, tinggal di mana, tapi tetap saja orang menyebar itu. Maksudnya apa?” imbuhnya.
Editor: Luki Herdian