dentifikasi Gempa dan Tsunami, DPR Bentuk Timwas Penangangan Bencana Nasional

Fahri Hamzah Pimpin Rapat Timwas Penanggulangan Bencana Nasional

Jakarta, PONTAS.ID – Menyusul sejumlah musibah gempa dan tsunami yang melanda di sejumlah wilayah di Indonesia, DPR RI sepakat membentuk Tim Pengawasan (Timwas) Penanggulangan Bencana Nasional.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah sekaligus Ketua Timwas Penanggulangan Bencana Nasional DPR RI untuk Penanggulangan Bencana mengatakan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan mengadakan rapat koordinasi dengan semua stakeholder, guna mengidentifikasi masalah yang terjadi.

“Satu masa sidang ini kita akan mengadakan rapat dengan mengundang beberapa stakeholder, guna mengidentifikasi masalah serta melihat isu strategis terkait penanganan bencana. Kita juga akan melakukan kunjungan ke lapangan. Salah satu fokus kita adalah memantau sistem mitigasi,” kata Fahri di gedung DPR, Kamis (10/1/2019).

Politikus PKS itu menambahkan, pembentukan Timwas bertujuan untuk mempercepat proses pemulihan dan rehabilitasi bagi daerah-daerah yang terdampak bencana. Terutama di daerah-daerah yang terkena dampak parah, seperti Sulawesi Tengah, Nusa Tengara Barat, Lampung dan Banten.

“Pembentukan Timwas ini diharapkan dapat mendorong pemerintah agar dapat efektif dan efisien dalam menangani dampak bencana di daerah yang terkena dampak parah,” tandas Fahri.

Rapat perdana Timwas yang dihadiri Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Ermalena (F-PKB), Anggota Komisi IX DPR RI Andi Fauziah (F-Golkar), Anggota Komisi IX DPR RI Verna Gladies Merry Inkiriwang (F-Demokrat) , Anggota Komisi V DPR RI Sadarestuwati (F-PDI Perjuangan), Anggota Komisi VI DPR RI Supratman Andi Agtas (F-Gerindra), dan Anggota Komisi VII DPR RI Kurtubi (F-NasDem), mulai menyusun agenda kegiatan kerja Timwas selama satu masa sidang.

Seperti diketahui, pada tahun 2018 jumlah gempa di Indonesia meningkat hampir dua kali lipat dari sekitar 6.000 menjadi 10.000-an. Lempeng bumi sedang menggeliat dan berimbas pada gunung berapi dan pergerakan benda-benda di permukaannya.

Editor: Luki Herdian

Previous articleAda Upaya Delegitimasi KPU, DPR: Harus Dilawan
Next articleFahri Tuntut Rp 30 Miliar, Hidayat: PKS Serahkan ke Kuasa Hukum

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here