KPU: Debat Pilpres akan Disiarkan di Seluruh Stasiun TV

Komisoner KPU Wahyu Setiawan (ist)

Jakarta, PONTAS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, bahwa debat Pilpres 2019 rencananya disiarkan di seluruh stasiun televisi, baik nasional maupun swasta. Bahkan tak hanya di TV, debat juga akan disiarkan melalui radio.

“Semua TV kita sudah undang, tidak hanya TV nasional, swasta juga ada, radio juga, mulai dari Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI RRI dan televisi dan radio yang lain,” kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Selasa (25/12/2018).

Menurut Wahyu, penyiaran debat di seluruh stasiun televisi termasuk radio, bertujuan agar masyarakat sadar mengenai pentingnya pemilu. Debat menjadi salah satu wadah untuk pemilih mengenali visi dan misi pasangan calon.

Hal ini juga untuk mencegah terjadinya monopoli siaran yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat pemilih pemilu. “Kalau itu kepentingan masyarakat pemilih maka semua televisi, media, wajib memberitahukan itu,” ujar Wahyu.

Usul Moderator dari Media

Terkait dengan siapa akan menjadi moderator acara debat. KPU mengusulkan moderator debat calon presiden dan wakil presiden berasal dari kalangan media. Hal ini untuk menghindari anggapan publik mengenai keberpihakan media ke salah satu pasangan calon tertentu.
“Kita punya gagasan yang kita tawarkan, moderator itu dari insan media, itu tawaran kita,” kata Wahyu.

“Kenapa? Selama ini kan ada pendapat bahwa nanti kalau media yang dikonotasikan sudah berpihak maka insan media itu akan berpihak (ke paslon), (padahal) ya tidak begitu,” sambungnya.

Seandainya insan media menjadi moderator debat, kata Wahyu, pihaknya menjamin tidak akan ada keberpihakan. Sebab, tugas moderator hanya bertanya sesuai dengan pertanyaan yang sudah dibuat tim panelis. Moderator tidak diperkenankan untuk melakukan hal lain selain menyampaikan pertanyaan kepada paslon saat debat berlangsung.

“Jadi tidak akan keluar dari konteks, sehingga menurut kami dari media itu jadi opsi pertama (moderator). Kalau kita lihat debat di Amerika kan moderatornya dari media semua,” ujar dia.

Namun demikian, nantinya, keputusan mengenai moderator debat akan diambil KPU bersama dengan tim sukses kedua pasangan calon bersama perwakilan media penyiaran, Rabu (26/12/2018).

KPU bersama partai politik telah menyepakati jadwal debat Pilpres 2019. Debat akan diselenggarakan sebanyak lima kali yang seluruhnya digelar di Jakarta. Rencananya debat digelar pada 17 Januari 2019, 17 Februari, 17 Maret, dan 30 Maret.

Sementara debat terakhir belum ditentukan waktunya lantaran KPU dan tim kampanye masih akan mengecek jadwal masing-masing pasangan calon.

Editor: Luki Herdian

Previous articleSebagian Wilayah Jakarta Bakal Diguyur Hujan Hari Ini
Next articleInstruksi PSI Soal Natal, TKN: Bisa Kurangi Simpati ke Jokowi