Jakarta, PONTAS.ID – Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan mengimbau kepada seluruh peserta pemilu 2019 agar tidak menjadikan wilayah terdampak bencana, termasuk gempa dan tsunami di Palu, sebagai komoditas politik.
Hal ini disampaikan Wahyu menanggapi situasi di beberapa wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng) pascagempa dan tsunami yang terjadi pekan lalu. Bencana tersebut terjadi di masa kampanye yang akan berlangsung hingga 13 April 2019.
“Kami mengimbau kepada peserta pemilu untuk tidak menjadikan kawasan bencana di Sulteng, juga di daerah lain untuk jadi komoditas politik,” kata Wahyu.
Meskipun mengimbau agar daerah bencana tidak dijadikan tempat mendulang suara, namun bukan berarti pemberian sumbangan atau bantuan kemanusiaan tidak bisa dilakukan.
Wahyu mengatakan peserta pemilu tetap bisa memberikan sumbangannya dalam berbagai bentuk kebutuhan masyarakat di sana, namun tidak boleh ada embel-embel terkait dengan peserta pemilu. Misalnya, kebutuhan pangan yang disertai logo atau gambar peserta pemilu.
Bantuan yang disampaikan kepada warga, kata Wahyu, harus bersih dari berbagai unsur terkait peserta pemilu, baik capres-cawapres, partai politik ataupun calon anggota legislatif.
“Tentu saja dipersilakan untuk memberikan bantuan kemanusiaan sebagai bentuk semangat gotong royong yang tertimbun bencana alam. Tapi jangan bantuan bencana itu diembel-embeli dengan motif-motif politik,” kata dia.




























