Komnas HAM Desak Kapolri Bentuk Tim Ungkap Kasus Novel

Jakarta, PONTAS.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak Kapolri untuk segera membentuk Tim Gabungan guna mengungkap fakta peristiwa dan pelaku penyiraman air keras kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

“Untuk mempercepat upaya pengungkapan peristiwa Novel Baswedan, Komnas HAM merekomendasikan Kapolri segera membentuk Tim Gabungan yang terdiri dari Polri, KPK, tokoh masyarakat, pakar dan pihak lain. Tim Gabungan tersebut dibentuk untuk bekerja cepat, efektif mengungkap fakta peristiwa dan pelaku penyiraman air keras Novel Baswedan,” ujar Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM, Sandrayati Moniaga, di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Jumat (21/12/2018).

Sandra pun menjelaskan, pihaknya telah menyerahkan Laporan Akhir Tim kepada Kapolri melalui Wakil Kapolri, Jumat (21/12). Komnas HAM, kata Sandra, juga berencana menyerahkan laporan yang sama kepada pimpinan KPK. Ia menilai apa yang dilakukan polda terlalu lama untuk mengungkap kasus tersebut

“Sampai saat ini, kejahatan yang dialami Novel belum terungkap, terhitung sudah 600 hari sejak peristiwa penyiraman air keras tersebut. Belum ada satu pun pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka. Komnas HAM menyimpulkan Tim Polda bekerja terlalu lama. Timbul pertanyaan apakah telah terjadi abuse of process,” terang Sandra.

Ia menuturkan, Laporan Akhir Tim dibuat oleh Tim Pemantauan Proses Hukum kasus Novel Baswedan yang telah bekerja intensif sejak 6 Februari hingga September.

Tim diketuai Sandrayati Moniaga dengan anggota dari internal Komnas HAM yaitu Ahmad Taufan Damanik dan M Choirul Anam, O Haryono, Siti Aisyah, serta anggota dari unsur tokoh masyarakat Frans Magnis-Suseno, Alissa Wahid dan Bivitri Susanti.

Sebelumnya, Novel Baswedan mengalami penyerangan air keras oleh orang tak dikenal sepulang shalat subuh pada April tahun lalu di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, dekat rumahnya.

editor: Idul HM

Previous articleOSO Tak Tahu Kader Hanura Demo di Kantor KPU
Next articleKKP Berikan Izin Lokasi Reklamasi Untuk TWBI di Tanjung Benoa