Jakarta, PONTAS.ID – Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengatakan, surat pergantian Taufik Kurniawan sebagai wakil ketua DPR sudah diserahkan ke pimpinan DPR.
Dia meminta hal tersebut dipastikan lagi kepada pimpinan DPR.
“Sudah, dicek saja di pimpinan,” ujar Zulkifli di gedung DPR, Senin (3/12/2018).
Dia menolak membahas lebih detail mengenai surat tersebut. Termasuk ketika ditanya soal Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang mengaku belum melihat surat itu.
Zulkifli mengatakan, surat itu nantinya akan diproses sesuai aturan. Dia menyerahkan segala proses kepada pimpinan DPR. “Tunggu putusan pimpinan lah nanti,” kata dia.
Belum Terima Surat
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengungkapkan, sampai saat ini pimpinan DPR belum menerima surat penggantian Wakil Ketua DPR dari Fraksi PAN, Taufik Kurniawan.
Padahal, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menjanjikan, bahwa DPP PAN akan mengirimkan surat pergantian ke pimpinan DPR pada Senin (3/12/2018).
“Surat apa? belum ada (surat pergantian Taufik dari PAN),” ujar Fahri di gedung DPR, Senin (3/12/2018).
Menurutnya, selama surat pergantian tersebut tidak dikirimkan DPP PAN, maka pergantian wakil ketua DPR untuk posisi dari PAN tidak akan diproses. Begitu pun jika Taufik belum mengundurkan diri dari jabatannya sebagai pimpinan DPR.
“Ya kalau dia nggak mengundurkan diri ya nggak bisa diganti. Kalau ada pengunduran dirinya ya diproses,” kata Fahri.
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menjanjikan surat penggantian Wakil Ketua DPR dari Fraksi PAN, Taufik Kurniawan akan dikirimkan ke pimpinan DPR Senin (3/12/2018) ini, saat ditanyai progres pergantian pada pekan lalu.
“Sudah nanti hari Senin (hari ini), surat sudah masuk masuk ke DPR,” ujar Zulkifli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/11/2018).
Namun, Zulkifli enggan membocorkan nama perwakilan PAN yang akan menggantikan posisi Taufik Kurniawan di pimpinan DPR tersebut. Sebaliknya, ia meminta semua pihak menunggu sosok yang diputuskan DPP PAN tersebut.
“Sudah Senin nanti, tinggal baca beritanya, masa langsung sekarang juga,” ujar Zulkifli.
Diketahui, Pergantian dilakukan pasca penahanan Taufik Kurniawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Taufik kini telah berstatus tersangka kasus dugaan suap kepengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen Tahun 2016 sejak 2 November 2016 lalu.
Editor: Luki Herdian




























